News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Gudang Solar di Pasuruan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Usai penggerbekan salah satu bengkel mobil di Gentong, Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya tetapkan tiga tersangka diduga menyalahgunakan BBM solar.
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:11 WIB
Gudang solar ilegal
Sumber :
  • yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Usai dilakukan penggerbekan salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar. 

Tak hanya bengkel mobil, Bareskrim Mabes Polri itu juga menggerebek dua gudang yang berada di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, kota setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiga TKP tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak total 164 ribu liter BBM jenis solar, truk, laptop, alat ukur hidrometer, dan sejumlah dokumen.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam pers rilis yang digelar di lokasi gudang tersebut pada Selasa kemarin membeberkan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka antara lain AW (55) pemilik tiga gudang, BFP (23), dan ST (50).

Dari hasil penyidikan didapatkan keterangan bahwa AW sudah berbisnis penyalahgunaan BBM solar sejak tahun 2016 lalu sempat berhenti menjalankan bisnis tersebut tapi kemudian kembali berbisnis lagi pada tahun 2021.

Dalam operasinya, AW membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Pasuruan, lalu menjualnya dengan harga non subsidi dengan harga Rp9.000. Dalam satu bulan, tersangka bisa menjual 300.000 liter solar dengan perkiraan omzet mencapai Rp660 juta per bulan. 

"Ada penampungan tangki di dalam truk yang digunakan untuk membeli solar," tambah Wadir Tipidter Bareksrim Polri, Kombes Pol Nunung Syaifudin yang ikut hadir dalam konferensi pers. 

Untuk mengelabuhi dan mendapatkan syarat pembelian, lanjutnya, saat membeli di SPBU mereka kerap bergonta-ganti plat nomor dan barcode truk. Ini mereka lakukan agar bisa membeli BBM solar subsidi secara berulang kali dan mendapatkan jumlah yang banyak.

BBM bersubsidi ini kemudian dikumpulkan di gudang penyimpanan yang berada di Kelurahan Mandaranrejo dan Kelurahan Gentong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian dijual kembali sebagai BBM solar non subsidi, tentunya dengan harga yang lebih tinggi," ujar Nunung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asg/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT