GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Gudang Solar di Pasuruan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Usai penggerbekan salah satu bengkel mobil di Gentong, Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya tetapkan tiga tersangka diduga menyalahgunakan BBM solar.
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:11 WIB
Gudang solar ilegal
Sumber :
  • yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Usai dilakukan penggerbekan salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar. 

Tak hanya bengkel mobil, Bareskrim Mabes Polri itu juga menggerebek dua gudang yang berada di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, kota setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiga TKP tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak total 164 ribu liter BBM jenis solar, truk, laptop, alat ukur hidrometer, dan sejumlah dokumen.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam pers rilis yang digelar di lokasi gudang tersebut pada Selasa kemarin membeberkan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka antara lain AW (55) pemilik tiga gudang, BFP (23), dan ST (50).

Dari hasil penyidikan didapatkan keterangan bahwa AW sudah berbisnis penyalahgunaan BBM solar sejak tahun 2016 lalu sempat berhenti menjalankan bisnis tersebut tapi kemudian kembali berbisnis lagi pada tahun 2021.

Dalam operasinya, AW membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Pasuruan, lalu menjualnya dengan harga non subsidi dengan harga Rp9.000. Dalam satu bulan, tersangka bisa menjual 300.000 liter solar dengan perkiraan omzet mencapai Rp660 juta per bulan. 

"Ada penampungan tangki di dalam truk yang digunakan untuk membeli solar," tambah Wadir Tipidter Bareksrim Polri, Kombes Pol Nunung Syaifudin yang ikut hadir dalam konferensi pers. 

Untuk mengelabuhi dan mendapatkan syarat pembelian, lanjutnya, saat membeli di SPBU mereka kerap bergonta-ganti plat nomor dan barcode truk. Ini mereka lakukan agar bisa membeli BBM solar subsidi secara berulang kali dan mendapatkan jumlah yang banyak.

BBM bersubsidi ini kemudian dikumpulkan di gudang penyimpanan yang berada di Kelurahan Mandaranrejo dan Kelurahan Gentong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian dijual kembali sebagai BBM solar non subsidi, tentunya dengan harga yang lebih tinggi," ujar Nunung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asg/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT