Bojonegoro, tvOnenews.com - Di Bojonegoro, angka perceraian terus meningkat. Tahun ini, dalam waktu enam bulan, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 1500 orang. Rata-rata disebabkan pendidikan rendah dan kemiskinan.
"Dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro, angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan, belum jumlah hingga pada akhir tahun," ujarnya.
Faktor utama angka perceraian di Bojonegoro yang semakin tinggi ini, harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro, yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.
"Mengapa? Karena rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi sarjana cukup sedikit," jelas Solikin.
"Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan pasti, sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," tambahnya.
Dan jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara, sisanya cerai talak atau yang diajukan suami.
Load more