News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Bendungan Sengguruh Kepanjen Malang Temukan Jasad Mengapung, Diduga Bocah yang Hanyut 22 Hari

Petugas Waduk Sengguruh Kepanjen menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki berusia ± 10 tahun dan tinggi badan ± 120 cm, dalam kondisi mengapung
Senin, 10 Juli 2023 - 21:19 WIB
Petugas Bendungan Sengguruh Kepanjen Malang Temukan Jasad Mengapung
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Petugas Waduk Sengguruh Kepanjen menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki berusia ± 10 tahun dan tinggi badan ± 120 cm, dalam kondisi mengapung di tengah sebelah utara tempat penampungan sampah, sekitar pukul 12.05 Wib, Senin (10/7). 

"Kondisi tak memungkinkan untuk bentuk tubuhnya karena sudah membusuk dan tanpa kepala, kedua telapak tangannya juga sudah nggak ada dan kedua telapak kakinya juga ngak ada," terang Hartono Koordinator Scurity PJT Waduk Sengguruh Kepanjen, Senin (10/7). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penemuan ini diduga jenasah adik Rifky di tengah-tengah penyaringan sampah sisih utara Waduk Sengguruh yang diketahui sekitar pukul 12.00 Wib, Senin (10/7). 

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Kepanjen, Inafis Polres Malang dan Tim TRC BPBD Kabupaten Malang untuk segera ditindaklanjuti.

Terpisah, Sarianto anggota TRC BPBD Kabupaten Malang mengatakan itu dugaan jenazah anak laki-laki, kemungkinan anak SD Bumiayu yang hanyut, pada hari Senin (19/6) Juni lalu.

Apakah ini korban bernama adik Risky Putra Wijayanto (10) yang sekolah di SDN 4 Bumiayu dan tercatat warga jalan Talas RW 05 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sarianto tidak bisa memastikan.

"Saya belum bisa memastikan namun kemungkinkan ini jasad adik Risky yang hanyut di sungai Brantas Kedungkandang bulan lalu," terangnya.

"Kalau lihat kondisinya seperti ini hampir 22 hari dari kejadian kayak betul, tapi saya pribadi nunggu tim Inafis Polres Malang dan Pihak Polsek Kepanjen untuk mengungkap identitas sebenarnya," pungkasnya.

Jenasah anak laki-laki dievakuasi ke kamar jenasah RSSA Kota Malang mengunakan ambulan BPBD Kabupaten Malang, untuk dimintakan visum sekaligus menunggu pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, diberitakan bahwa dua bocah SD hanyut di aliran Sungai Bumiayu Kota Malang, sekitar pukul 10.00 WIB, usai pulang dari sekolah, bernama Ragat Aditya (10) bersama teman-temannya yang lain bermain dan berenang di Sungai Brantas.

Dan pada hari Rabu pagi (21/6), jenazah salah satu korban yang bernama Muhammad Rifki Satrio, 10, ditemukan di Dam Blobo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menyisakan satu korban lagi, yakni Riski Putra Wijayanto, yang juga berusia 10 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT