Warga khawatir, jika provokasi ini tak dihentikan, akan mengganggu proses pengurusan TORA. Padahal, lahan yang didiami warga berpuluh tahun ini, tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan sertifikat.
Kades Bayu, Sugito menegaskan akan melanjutkan aspirasi warganya ke Kecamatan. Menurutnya, persoalan indikasi provokasi program TORA ini menjadi wewenang pemerintah. Pihaknya juga mengimbau warga tak resah dengan indikasi provokasi ini.
“Program TORA sudah berjalan. Kami akan koordinasi dengan kecamatan hingga kabupaten terkait aspirasi warga ini,” tegasnya. (hoa/far)
Load more