Bojonegoro, tvOneNews.com - Hingga hari ini kabar kepastian surat rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum diterima warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, yang meminta isi surat tersebut adalah ijin tempat relokasi warga menjadi hak milik. Padahal kesepakatan warga yang minta diukur dulu, meminta ganti untung sudah dihormati dan dilaksanakan pihak PU SDA Bojonegoro.
Widodo, salah satu warga dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan saat ini kondisi desa mereka tenang.
"Biarlah tanahnya yang mau dipathok dan diukur monggo, tapi saya masih minta kejelasan relokasinya, yang sampai saat ini kok belum ada kabar," ucapnya.
Kepala Dusun Matar Jumari menjelaskan bahwa ada 15 KK di dusunnya yang sudah dipasang patok oleh petugas satgas A.
"Informasinya besok Senin dilanjutkan pengukuran tanah warga yang siap diukur mbak," jelasnya.
Terpisah Kepala PU SDA Bojonegoro Hery Widodo dikonfirmasi mengatakan sesuai kesepakatan atau skenario awal, dimana tahap awal 30 bidang dulu dipatok, (insyaAllah Senin depan ini dilanjut dengan pengukuran oleh Tim BPN.
Ditanyai terkait surat KLHK yang diminta warga Ngelo sudah dikirimkan, Hery tidak merespon, hanya mengatakan proses lebih lanjut dan mohon doa restunya.
Diketahui bahwa di Desa Ngelo ada 265 bidang yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko hingga saat ini baru sekitar 30 bidang yang dipasang patok, belum ada pengukuran. Jika sesuai jadwal yang direncanakan tim pembebasan lahan Pemkab Bojonegoro, pada 14 Juli mendatang, penyelesaian tahapan inventarisasi oleh BPN. Proyek Strategi Nasional Bendungan Karangnongko sudah mengalami kelambatan prosesnya. (dra/hen)
Load more