Malang, tvOnenews.com - Kecelakaan maut diduga akibat kekurangan hati-hatian pengendara motor berboncengan saat menyebrang jalan, berakibat 2 orang tewas di lokasi.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Mayjen Sungkono depan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (5/7) dini hari.
"Yang terlibat kecelakaan motor Suzuki FU berboncengan tanpa Nopol dengan mobil pick up Daihatshu N-8790-EQ di depan GOR Ken Arok Kedungkandang," kata Ipda Isrofi, Kasubnit Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota kepada awak media, Rabu ( 5/7 ) siang.
Terkait kronologi, Isrofi mengatakan, berawal saat motor Suzuki FU yang dikendarai Baidhowi (32) warga Kotalama Gang 3 Kota Malang dan membonceng (penumpang) Yanto (41) warga Jalan KH Malik dalam Gang 9 Kota Malang, melaju dari arah barat ketimur dengan kecepatan sedang.
Sementara dari arah selatan ke utara melaju mobil pick up Daihatshu N-8790-EQ dikemudikan A Zainurroziqin (28) warga Dusun Madurejo, Dampit, Kabupaten Malang dengan penumpangnya bernama Sukirno (46) warga Dusun Sumber Sewu, Ampelgading, Kabupaten Malang.
"Saat pengendara motor Suzuki FU berboncengan menyebrang jalan tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus dan jarak sudah dekat berakibat mobil pick up menabrak motor Suzuki FU cukup keras," ujar Isrofi.
"Mobil pick up oleng kekanan dan baru berhenti setelah menabrak pembatas saluran air depan GOR Ken Arok," sambungnya.
Akibat kejadian ini untuk pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.
"Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum," bebernya.
Sementara untuk pengemudi mobil pick up dalam kondisi selamat, namun penumpangnya dalam kondisi terjepit hingga proses evakuasi tim relawan Malang Raya cukup menyita waktu.
"Alhamdulillah 30 menit kemudian penumpangnya bisa dievakuasi dalam kondisi selamat dan mengalami luka memar pada kaki kanan,” tuntasnya.
Kedua kendaaraan yang terlibat sementara diamankan di Mako Unit Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (eco/gol)
Load more