News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Anaknya Diacungi Celurit, Bonadi Nekat Aniaya Tetangganya hingga Tewas

Gara-gara tidak terima anaknya diacungi celurit, Bonadi, warga Dusun Kulon Gresik nekat menganiaya tetangganya sendiri hingga berujung korban meninggal dunia
Selasa, 4 Juli 2023 - 13:21 WIB
Penangkapan korban aniaya tetangga
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Gara-gara tidak terima anaknya diacungi celurit, seorang bapak bernama Bonadi (44), warga Dusun Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, nekat menganiaya tetangganya sendiri hingga berujung korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun, Selasa (4/7).

Aksi brutal tersangka Bonadi itu bermula pada hari Rabu(21/6) sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Budiono sedang membeli makan ternaknya di belakang rumah. Tiba-tiba mendengar suara keributan tak jauh dari rumahnya. Dia bergegas berlari menuju asal suara, selanjutnya melihat korban Mujiono dengan tersangka sedang berkelahi di belakang rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saksi Budiono berusaha melerai dengan cara mendorong tubuh tersangka yang saat itu berada di atas tubuh korban yang sedang tertelungkup, tidak lama kemudian, korban berdiri dan berjalan menjauh dari lokasi tempat kejadian untuk meminta pertolongan sambil tangan kanannya memegangi kepala bagian kanannya yang berdarah, sedangkan tangan kirinya memegangi bibirnya yang berdarah.

Lalu korban bertemu dengan saksi Eko yang saat itu berada di depan bengkel dan segera diantar menuju ke Puskesmas Desa Kesamben Kulon, dengan mengendarai motor milik saksi Eko guna mendapat pengobatan dan perawatan oleh petugas medis Puskesmas Desa Kesamben Kulon. Namun pukul 19.00 WIB kondisi korban mengalami penurunan sehingga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik dan pada hari Jumat (23/6) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, jika anggota Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pada hari Minggu (25/6) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik serta telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka emosi lantaran anaknya (Yudan) diacungi celurit oleh korban, selanjutnya tersangka mengambil kayu usuk ukuran 3x5 sentimeter pajang satu meter, yang berada di sekitar lokasi tempat kejadian, selanjutnya memegang kayu usuk tersebut dengan kedua tangannya dan memukulkan kayu usuk tersebut ke arah korban sehingga mengenai tangan kanan korban dan kepala korban bagian kanan," ujar Iptu Aldhino.

Dikatakan Iptu Aldhino, selain menangkap si pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dugaan penganiayaan hingga korban meninggal berupa satu buah bak warna hitam berisi kunyit, satu buah kayu usuk (kayu jati ukuran 3x5 sentimeter pajang satu meter), satu bilah parang, satu bilah celurit dan satu potong celana pendek jin warna biru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT