Tulungagung, tvOnenews.com - Seorang anggota DPRD Tulungagung dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas satpam di RSUD dr Iskak.
Dalam rekaman video yang beredar, dugaan aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Pada video terekam sosok legislator ini melepas paksa masker yang dikenakan satpam dan melakukan intimidasi. Pihak RSUD telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kabag TU RSUD dr Iskak Tulungagung, Eko Sudarmono saat dikonfirmasi mengatakan dugaan tindakan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (28/06) lalu. Petugas satpam saat itu mengingatkan legislator bernama Joko Tri Asmoro untuk tidak mengajak anaknya yang masih berusia 8 tahun saat membesuk pasien di Graha Mandiri. Hal ini sesuai peraturan rumah sakit, yang boleh membesuk hanyalah mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
"Di ruang rawat inap Graha Mandiri itu masuk dalam resiko tinggi. Jadi anak 8 tahun tidak boleh masuk," ujarnya, Selasa (04/07).
Anggota DPRD Tulungagung tersebut melepas paksa masker yang dikenakan petugas satpam dan tampak melakukan kekerasan. Setelah itu bersama keluarga mereka kembali masuk ke dalam lift.
"Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada satpam, bahwa ketika mengingatkan petugas satpam sudah sopan," tuturnya.
Eko mengaku bahwa sebenarnya ketika ada sebuah peristiwa langsung ditindaklanjuti. Tapi karena pada saat peristiwa itu, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota dewan, ada rasa takut dari satpam untuk melapor. Hingga akhirnya diputuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sampai hari ini tidak ada komunikasi dari anggota dewan tersebut. Akhirnya sesuai arahan pimpinan kami putuskan untuk lapor polisi. Ini juga bentuk perlindungan kami kepada pegawai kami," pungkasnya.
Video rekaman kamera pengawas rumah sakit tersebut kini viral di media sosial, sementara pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (asn/hen)
Load more