News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjungkal Saat Rawat Tanaman, Pria Asal Sidoarjo Tewas di Kamar Kos Lowokwaru Malang

Penghuni kos di Jalan Borobudur Utara 65, Malang dikejutkan dengan salah satu penghuni kos yang meninggal dunia saat merawat tanaman bonsai di halaman kosnya.
Minggu, 2 Juli 2023 - 12:46 WIB
Evakuasi penghuni kos yang meninggal saat merawat tanaman
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Penghuni kos yang terletak di Jalan Borobudur Utara 65, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dikejutkan dengan salah satu penghuni kos yang meninggal dunia saat merawat tanaman bonsai di halaman depan kamar kosnya, Sabtu kemarin.

Informasi diterima wartawan tvOnenews.com, untuk identitas korban diketahui bernama Didik Suhariono (56) warga Magersari Permai, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu korban bersama rekannya beda kamar kos sedang merawat tanaman bonsai di halaman depan kamar kosnya. Tiba-tiba korban terjatuh terlentang hingga kejang-kejang," kata Adibayu, anggota Satkom RJT Kota Malang kepada tvOnenews.com, Sabtu (1/7).

Lanjut kata Bayu, rekannya digotong ke dalam kamar korban hingga dipanggilkan dokter untuk melihat kondisi korban.

"Ternyata saat dicek sama dokter, korban sudah meninggal dunia," bebernya.

Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, teman penghuni kos lainnya melaporkan ke Polsek Lowokwaru.

Sementara itu, Kapolsekta Lowokwaru, AKP Anton Widodo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain itu, petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian. 

"Tadi sekitar pukul 13.45 WIB, anggota jaga Polsekta Lowokwaru mendapatkan laporan adanya penghuni kos yang meninggal dunia mendadak," kata AKP Anton saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Sabtu.

Mendapatkan laporan, petugas Reskrim Polsek Lowokwaru bersama Tim Inafis Polresta Malang Kota langsung mendatangi lokasi di Jalan Borobudur Utara.

"Untuk saat ini, informasi yang kami dapatkan memang korban ini memiliki penyakit lambung. Dan memang kondisinya kurang baik," bebernya.

"Saat dalam pemeriksaan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan luka apapun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RS Syaiful Anwar Kota Malang untuk dimintakan visum.

"Namun saat ini petugas masih mendalami kejadian tersebut. Dan jenazah korban saat ini sudah ditangani oleh pihak keluarga, untuk dikebumikan," pungkasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT