Ponorogo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ponorogo, akan segera mengajak pemilik rumah kontrakan berdarah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan ke Polres Ngawi, untuk mengecek kesamaan barang bukti karpet pembungkus mayat yang ditemukan di Bawah Tol Ngawi Kilometer 557, dengan karpet miliknya yang berada di rumah kontrakannya yang hilang bersamaan dengan pengontraknya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, saat dikonfirmasi media menjelaskan, selain mencocokkan darah dan tes DNA, polisi akan segera mengajak pemilik kontrakan ke Polres Ngawi untuk mengecek barang bukti karpet.
"Kita mendapat informasi ada kemiripan ciri-ciri antara karpet pembungkus mayat di Ngawi dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan. Untuk meyakinkan, akan kita ajak pemilik kontrakan ke Ngawi, melihat langsung karpet pembungkus mayat itu," terang AKP Nikolas.
Tim Unit Pidum dan Tim Buru Sergap Polres Ponorogo juga sudah mendatangi TKP penemuan mayat di Tol Ngawi Kilometer 557. Selain itu, Satreskrim juga sudah mengambil sampel darah korban yang akan dicocokkan dengan bercak darah yang tersisa di rumah kontrakan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Selain karpet dengan dominan warna merah corak kembang kembang, menurut Niko juga ditemukan barang lain, yakni beberapa sarung bantal dan kain.
"Selain karpet, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya yakni sarung bantal dan kain," jelas Niko.
Load more