Bangkalan, tvOnenews.com - Aparat gabungan Polres Bangkalan menangkap pelaku begal JF (30). Pelaku mengambil motor korban seorang santri inisial H. Polisi mengepung rumah pelaku di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
"Pelaku sempat mengetahui keberadaan petugas, karena ia berusaha kabur lewat kebun belakang rumahnya. Disanalah pelaku yang dikenal sadis akhirnya bisa tertangkap," kata Iptu Ferry Riswantoro, Kapolsek Tanjung Bumi Bangkalan, Jumat (30/6).
Lanjutnya, awalnya petugas menangkap J teman pelaku pada bulan Januari lalu di tempat persembuyiannya.
"Kita dapat laporan dari korban, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku J akhirnya tertangkap waktu dini hari di rumah persembuyiannya.
Ia mengatakan setelah tertangkap J di Desa Bandang Daya Bangkalan, petugas melakukan pengembangan, dan pelaku lainnya yang diketahui dengan inisial JF.
"J sudah tertangkap, lalu kami melakukan pengembangan dan JF sebagai teman J kami cari. Dalam perburuan selama sebulan, ia akhirnya tertangkap di rumahnya di Desa Macajeh Bangkalan," tuturnya.
Menurut Iptu Ferry Riswantoro saat pelaku dibawa polisi, ia melawan hinga terpaksa JF dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
"Pelaku sempat melawan saat akan dibawa anggota kami ke Mapolres Bangkalan, hingga terpaksa dihadiahi timah panas bagian kakinya," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (fds/hen)
Load more