News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesosok Mayat Ditemukan di Hutan Jati Tampora, Situbondo, Diduga Korban Pembunuhan

Kawasan wisata hutan jati di Dusun Tampora, Kalianget, Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, gempar, sesosok mayat pria tanpa identitas, ditemukan terkapar
Kamis, 29 Juni 2023 - 16:40 WIB
sesok mayat ditemukan di hutan
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Kawasan wisata hutan jati di Dusun Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, gempar, setelah sesosok mayat pria tanpa identitas, dengan ciri-ciri mengenakan kaos hitam dan celana jeans, ditemukan terkapar di kawasan tersebut. Terdapat sejumlah luka di kepala akibat senjata tajam, diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penemuan mayat tersebut pada Selasa (27/6). Dugaan sementara, mayat pria tanpa identitas tersebut merupakan korban pembunuhan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis RSU dr Abdoer Rahem, dan petugas Inafis Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Petugas gabungan menemukan ada tujuh luka bacok di kepala dan dahi Mr X tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan paha kanan korban ada luka bacok, akibat sabetan senjata tajam (sajam),”ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Kamis (29/6). 

Identitas korban adalah Awaludin Ramadhani (16), warga Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tambah AKP Dhedi Ardi Putra.

Terungkapnya identitas mayat pemuda bernama Awaludin, yang menjadi korban pembunuhan, dengan kondisi mengalami tujuh luka bacok di kepala dan dahinya itu, berawal dari kedatangan ibu kandung korban, yakni Rubaiyah (52) warga Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, ke kamar mayat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

“Sehingga kami memastikan Awaludin merupakan korban penbunuhan. Selain itu, identitas korban sudah terungkap, sehingga kami langsung menyerahkan jasad kepada korban keluarganya,” tegas AKP Dhedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, untuk mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Awaludin, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan, dengan cara akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.

“Untuk mengungkap terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin tersebut, kami berharap pihak keluarga kooperatif,” pungkasnya. (hso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT