News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hewan Kurban Aman, Pj Wali Kota Batu : Dinas Pertanian Lakukan Screening Kesehatan Hewan Kurban

Pastikan hewan kurban sapi dan kambing yang dijual di pinggir jalan dan tempat pemotongan memenuhi syarat kurban, Pemkot Batu terjunkan 141 orang personil
Rabu, 28 Juni 2023 - 15:40 WIB
Hewan Kurban Aman, Pj Wali Kota Batu : Dinas Pertanian lakukan screening kesehatan hewan kurban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, tvOnenews.com - Hari Raya Idul Adha 1444 H, tinggal satu hari. Untuk memastikan hewan kurban sapi dan kambing yang dijual di pinggir jalan dan tempat pemotongan di sejumlah tempat di Kota Batu memenuhi syarat kurban, Pemkot Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu menerjunkan 141 orang personil yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Distan KP.
  
Pj Wali Kota Batu Aris Agung Paiwae mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan hewan kurban yang ada di beberapa lokasi, baik masjid maupun pasar hewan kurban yang ada di tepi jalan, Rabu (28/6). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurban dalam keadaan sehat dan tidak mengandung penyakit berbahaya, yang jika dikonsumsi akan menimbulkan penyakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mendapatkan informasi ada 100 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Batu, dan kami akan memastikan hewan yang beredar baik sapi maupun kambing dalam keadaan sehat," kata Aries.

Aries memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sejak 19 Juni hingga 24 Juni 2023, dalam memeriksa hewan kurban di 8 titik lokasi penjualan.

Aris menambahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah melakukan langkah cepat dengan memeriksa baik ante mortem maupun post mortem, kemudian hewan yang sudah lolos dan bisa dijual ditandai dengan name tag pada kambing atau ear tag pada sapi.

"Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu telah menerjunkan 141 orang personel yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Distan KP, yang memantau 8 titik lokasi penjualan dengan rincian 5 di Kecamatan Batu, 2 di Kecamatan Junrejo,  dan 1 di Kecamatan Bumiaji. Dan lokasi pemotongan hewan terdata 100 lokasi," jelas Aris.

"Pemeriksaan hewan kurban tersebut telah dimulai sejak tanggal 19 hingga 24 Juni 2023. Didapatkan hasil penandaan name tag dan ear tag pada hewan yang sehat, sedangkan hewan yang menderita penyakit diwajibkan untuk keluar kandang dan diisolasi. Sedangkan tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2023 Distan KP akan melaksanakan pemeriksaan ante mortem dan post mortem,"pungkasnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT