LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku penganiayaan di Bakalan ditangkap
Sumber :
  • edi cahyono

Empat Pelaku Penganiayaan Pria Bakalan Malang DItangkap

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:07 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Sukun berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penganiayaan serta pembunuhan terhadap  Ariffin (42) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Emas RT 07 RW 01 Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban yang merupakan teknisi sound system kesenian bantengan dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di RST Soepraoen Malang, akibat luka tusukan senjata tajam  di bagian samping perut, Minggu (25/6).

"Korban adalah arifin, 42 tahun, dimana pada saat kejadian yang bersangkutan merupakan teknisi dari sound system perangkat dari kegiatan hari itu," ujar Kombes Pol Budi Hermanto mengawali pres rilis di Polresta Malang Kota, Selasa (27/6) sore.

Dijelaskan Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, ada empat tersangka yang sudah diamankan dari kejadian 25 Juni 2023 sekitar pukul 17.15 WIB hingga 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang, satu orang DPO dan tadi pagi menyerahkan diri ke Polsekta Sukun," jelas Buher.

Baca Juga :

Lanjutnya, para pelaku diamankan di daerah Malang dengan beberapa barang bukti, salah satunya pisau sangkur yang digunakan masih ada bekas darah termasuk alat bukti lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto menceritakan kronologi  pembunuhan terjadi saat ada hiburan kesenian Bantengan di lapangan dekat SDN Bakalan Krajan 1 Kecamatan Sukun, Sabtu (25/6) sore.

Peristiwa ini, berawal dari salah satu pelaku dengan korban terjadi keributan kecil, kemudian salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan langsung membawa senjata tajam dan terjadi pengeroyokan, yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

"Untuk identitas tersangka yang pertama adalah TS alias Gotri, warga Sukun Kota Malang, kemudian S, warga Wagir Kabupaten Malang, kemudian RK, warga Wagir Kabupaten Malang, dan FP, warga Sukun Kota Malang," kata Bayu.

Lanjut Bayu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 90 sentimeter, kemudian satu bilah senjata tajam jenis sangkur sepanjang kurang lebih 40 sentimeter, dan beberapa pakaian, baik pakaian pelaku maupun pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian.

Hasil visum autopsi mengungkapkan korban meninggal dunia karena luka yang disebabkan benda tajam yang tembus sampai ke bagian organ dalam ginjal dan lambungnya sebesar kurang lebih 40 sentimeter.

"Senjata utama yang digunakan adalah sangkur, dan pada saat ke Rumah Sakit Sangkur in,i masih tertancap di bagian tubuh korban," jelasnya.

Terkait motifnya, Bayu menjelaskan, sebelum acara bantengan tersebut, para pelaku memang sempat meminum minuman keras dan yang menyebabkan mabuk, kemudian pada saat acara bantengan tersebut tidak ada permasalahan sebelumnya, hanya perselisihan terjadi pada saat kegiatan bantengan tersebut. 

Pemicunya awal mulanya salah satu pelaku pada saat di acara tersebut dihalangi jalannya oleh si korban. Dan saat itu para pelaku dalam acara tersebut dalam kondisi mabuk minum-minuman keras.

"Korban pada saat si pelaku tegur, korban seperti menantang, dan akhirnya si salah satu pelaku ini memanggil teman-temannya dan mengambil senjata tajam untuk melakukan pengeroyokan tersebut," imbuh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

"Untuk senjata tajam berupa pisau sangkur diambil oleh salah satu pelaku di rumah tersangka bernama Gotri," sambungnya.

Untuk peran masing-masing pelaku, Bayu menambahkan, TS alias Gotri perannya yang mempunyai senjata tajam dan membanting korban sehingga korban terjatuh, S alias T adalah yang melakukan penusukan terhadap korban, RK melakukan pemukulan terhadap korban, EP melakukan juga penusukan terhadap korban, dua tusukan.

"Korban ditusuk dua kali dengan senjata berbeda, yang satu senjata sangkur, dan yang satu saat EP melarikan diri, senjatanya dibuang dan saat ini masih dalam pencarian," tuntasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 338 atau 340 atau 170 KUHP ayat 3, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral