GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka akan Disidangkan

Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:04 WIB
Kasus Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • tvOne - hendi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto. Satreskrim Polres Mojokerto Kota melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (27/6) siang.

"Untuk yang AA ini masih kategori anak, karena memang penahanan anak batas waktunya cuman 15 hari, jadi harus cepat kita serahkan. Kalau tersangka yang dewasa MA masih dalam proses," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri saat dikonfirmasi melalui telephone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AA (15) dibawa ke kantor Kejari Kota Mojokerto di Jalan By Pass Kota Mojokerto dengan didampingi dua orang penyidik. Tersangka turun dari mobil penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan mengenakan penutup wajah.

Penyidik langsung membawanya masuk ke ruang diversi anak untuk proses pelimpahan. Selain tersangka, penyidik juga membawa barang bukti dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni pakaian korban, karung plastik dan sejumlah handphone.

Proses tahap II penyidikan itu mendapat pendampingan langsung dari tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orang tua AA.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nuridhina Hakim mengatakan, penahanan tersangka akan dititipkan ke Polsek Magersari.

Tersangka yang belum berusia 18 tahun termasuk dalam kategori anak yang berkonflik dengan hukum. Merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, Penahanan AA selama 15 hari, dan proses penuntutan di kejaksaan hanya 10 hari.

"Jangka waktunya 5 hari, karena ada hari libur Idhul Adha, penahanannya kita perpanjang 5 hari lagi. Hari ini langsung kita limpahkan ke pengadilan dan mulai sidang pekan depan," jelas Nuridhina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka AA dijerat dengan Pasal 340, 338, 355 KUHP, dan Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman perkara anak di UU PPA (Peradilan Pidana Anak) setengah dari ancaman orang dewasa, jadi untuk yang terberatnya kayak 340 KUHP, ancaman untuk dewasa 20 tahun, jadi untuk anak ancaman maksimalnya 10 tahun, karena setengah dari ancaman orang dewasa," ujar Nuridhina.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT