Sidoarjo, tvOnenews.com - Beralasan butuh uang untuk kepentingan ekonomi keluarganya, seorang wanita berinisial MN (28) warga Bojonegoro yang menyewa indekos di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya nekat menjual temannya sendiri, berinisial LM (35), warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo untuk melakukan praktik prostitusi online.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan paket lengkap Rp900 ribu untuk sekali kencan. Dengan rincian untuk hotel Rp100 ribu, biaya kencan pelaku Rp350 ribu, dan sisanya untuk korban.
Ironisnya, praktik prostitusi online ini dilakukan pelaku selama 1 tahun, di sejumlah hotel atau penginapan yang tersebar di kawasan Sedati maupun Sidoarjo kota.
"Praktik prostitusi online via Facebook ini sendiri berhasil kita ungkap setelah polisi mendapat laporan dan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan pelaku," imbuh Kusumo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil praktik prostitusi online dan sebuah handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan polisi di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai undang-undang perdagangan manusia," pungkasnya. (khu/gol)
Load more