Gresik, tvOnenews.com - Sungguh kejam, seorang warga yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) di Gresik, tega menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia. Pak RW diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, yang berujung korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tindak penganiayaan tersebut dilakukan terhadap tetangganya sendiri berinisial M (40), pada Rabu (21/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah kami amankan (pelaku), yang melakukan penganiayaan. Satu orang, iya yang menjabat sebagai ketua RW," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan,saat dikonfirmasi tvOnenews.com.
Adapun tindak penganiayaan bermula saat korban diketahui mengambil kunyit di lahan milik pelaku, lantaran korban menganggap lahan tersebut masih milik orangtuanya, padahal lahan tersebut sudah dijual kepada pelaku. Tindakan tersebut membuat pelaku sempat mengomeli korban.
Tidak terima, korban yang memiliki riwayat gangguan jiwa kembali ke rumahnya dan sempat mengambil senjata tajam berupa sabit. Akibatnya, pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong, yang sempat diketahui warga.
Warga yang melihat penganiayaan tersebut kemudian melerai, dengan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk perawatan medis. Namun takdir berkata lain, selang dua hari berselang, korban meninggal dunia pada saat menjalani perawatan medis akibat luka yang dialami.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan dan statusnya kini sudah tersangka," ucap Aldhino.
Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa kayu berukuran 3x5 dengan panjang 1 meter, satu buah sabit dan satu ember plastik warna hitam berisi kunyit. Selain itu, polisi juga membongkar makam korban untuk keperluan autopsi.
"Kepada pelaku, kami kenakan Pasal 351 KUHP, penganiayaan yang berujung pada kematian," pungkas Aldhino. (mhb/far)
Load more