News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikirim dari Madura lewat Kapal, Sejumlah Sapi Ditemukan Luka dan Tak Berlabel Karantia

Ternak sapi yang datang dari Pulau Madura dibongkar di Pelabuhan Kalbut Situbondo. Hasilnya, ditemukan sejumlah sapi dengan luka robek di telinga dan kaki.
Jumat, 23 Juni 2023 - 17:10 WIB
Kondisi sapi-sapi di Pelabuhan Kalbut
Sumber :
  • hery sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Ternak sapi yang datang dari Pulau Madura dibongkar di Pelabuhan Kalbut Situbondo. Hasilnya, ditemukan sejumlah sapi dengan kondisi luka robek di telinga dan kaki. Tidak hanya itu, sejumlah ternak ditemukan tidak berlabel lolos karantina hewan dari dinas asal ternak.

Tidak adanya tangga untuk melakukan bongkar muat sapi dari dek bawah kapal ke atas dermaga, membuat proses bongkar 74 ternak berlangsung ekstrim. Ternak-ternak yang akan digunakan untuk Hari Raya Kurban itu, harus ditarik di bagian leher untuk bisa dievakausi ke atas dermaga oleh para pekerja pelabuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses bongkar muat yang ekstrim ini, tidak sedikit membuat hewan ternak mengerang kesakitan bahkan mengalami kelumpuhan sementara saat berhasil naik di dermaga. Lamanya perjalanan kurang lebih lima jam terombang-ambing di atas kapal dengan kapasitas muatan yang overload juga membuat sejumlah sapi terhat ambruk karena mabuk laut.

Kondisi ternak yang penuh luka ini, membuat sejumlah pedagang mengeluh rugi. Untuk hewan ternak pembesaran yang biasanya laku dijual dengan harga lima juta rupiah, saat ini hanya laku tiga juga rupiah dengan kondisi ternak yang luka.

“Kami mengalami kerugian besar melihat kondisi ternak kami luka robek di telinga akibat alat yang digunakan oleh balai karantina dipasang di telinga. Gesekan antar ternak hingga alat tersebut tersangkut di sisi telinga, membuat alat yang menempel merobek daun telinga,” ujar Ahmad Hakim, salah satu pedagang ternak.

“Dirinya menyayangkan niat baik yang dilakukan oleh pihak karantinta hingga membuat ternak-ternak mereka mengalami cidera. Seharusnya proses identifikasi kesehatan yang dilakukan karantina, cukup dilakukan secarik kertas setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh ke ternak sapi,” tambah Hakim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembeli mengurungkan niat untuk membeli sapi, setelah melihat sapi tersebut robek di bagian daun telinga. Kalau pun dibeli pasti dengan harga murah,” tutup Hakim.  

Sementara itu, Paramedik Veteriner Pelabuhan Kalbut Kabupaten Situbondo, Slamet Hariyadi memastikan, kondisi hewan ternak dari Pualau Madura ini, dijamin kondisinya sehat dan layak dikosumsi, meskipun ditemukan beberapa hewan ternak yang tidak terlabel dari karantina dan terdapat luka di beberapa bagian tubuh ternak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT