News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Mengusung Ideologi Khilafah, Massa Bubarkan Pengajian di Pasuruan

Kegiatan pengajian yang diadakan di Desa Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (20/6) malam akhirnya harus dibubarkan oleh massa, setelah terjadi ketegangan antara peserta pengajian dengan sebagian warga setempat.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:53 WIB
Diduga Mengusung Ideologi Khilafah, Massa Bubarkan Pengajian di Pasuruan
Sumber :
  • tvOne - yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Kegiatan pengajian yang diadakan di Desa Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (20/6) malam akhirnya harus dibubarkan oleh massa, setelah terjadi ketegangan antara peserta pengajian dengan sebagian warga setempat.

Massa yang menentang kegiatan tersebut secara vokal menyampaikan keberatan mereka diadakannya kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin kegiatan ini dibubarkan!," teriak salah satu warga.

Warga juga mengancam akan mengumpulkan massa yang lebih besar jika pengajian tersebut masih berlanjut. Sebagian massa tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya sementara penceramah melanjutkan tausiahnya.

Kegiatan pengajian ini bertema "Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham". Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Bromo Bermartabat.

Imam Akhmad Baihaqi, plt. Kepala Desa Sumbersuko, menjelaskan, warga kesal karena selain keberadaannya tanpa izin ada banner yang bertuliskan khilafah.

"Tadi saya melihat ada banner bertuliskan khilafah. Kami sangat menentang hal tersebut," ujarnya.

Pada acara pengajian ini, terdapat tiga penceramah, di antaranya adalah Pengasuh Pondok Tahfidz Al Itqon, Kiai Sepuh Zainullah Muslim, Pengasuh MT At Tafkir, Ustadz Fuad Sya'ban, dan Pengasuh MT Nur Arafah Ustadz Junaedi.

Dalam tausiah yang disampaikan, mereka mengkritik sistem ekonomi kapitalisme, dimana dolar Amerika menjadi alat hegemoni di negara-negara Muslim. Umat Islam juga diajak untuk membebaskan diri dari penjajahan, termasuk penggunaan dolar Amerika Serikat, dan kembali menggunakan dinar dan dirham seperti pada zaman Nabi.

"Adalah kewajiban umat Islam untuk membebaskan diri dari penjajahan, termasuk dolar AS. Selain itu, penting bagi bangsa Muslim untuk menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai implementasi dari sebagian syariat Islam," ungkap salah satu penceramah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, warga yang meminta pembubaran kegiatan pengajian tersebut tampaknya tidak sepenuhnya setuju dengan ajaran yang disampaikan oleh Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda.

Menariknya, Kiai Sepuh Zainullah Muslim, salah satu penceramah yang hadir dalam pengajian tersebut, pernah menghadapi protes dari Banser pada tahun 2020 karena diduga terlibat dalam pengkaderan organisasi terlarang, Hizb ut-Tahrir Indonesia (HTI). (asg/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT