GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
warga Ngelo yang hingga saat ini masih menolak pengukuran dan didatangi tim pembebasan lahan
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Kendala Percepatan Bendungan Karangnongko, Warga Ngelo Masih Menolak Tanahnya Diukur, Ini Sebabnya

Pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro mundur sebulan lebih, membuat Pemerintah Bojonegoro melakukan rapat percepatan yang dilakukan secara internal dengan pihak tim pembebasan lahan di ruangan Sinergi Room, Selasa (20/6).

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:13 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro mundur sebulan lebih, membuat Pemerintah Bojonegoro melakukan rapat percepatan yang dilakukan secara internal dengan pihak tim pembebasan lahan di ruangan Sinergi Room, Selasa (20/6).  

Dalam rapat tersebut cenderung membahas percepatan sesuai jadwal terkait warga Ngelo yang hingga saat ini masih menolak pengukuran dan didatangi tim pembebasan lahan.

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Heri Widodo mengatakan bahwa rapat ini adalah untuk meluruskan berita-berita yang kurang benar menjadi benar. Seperti tidak adanya dokumen Peraturan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Bendungan Karangnongko bisa menggagalkan pembangunannya, dikatakan Heri Widodo bahwa itu tidak benar dengan alasan itu hanya syarat administrasi.

"Yang jelas rapat ini untuk komunikasi bahwa berita-berita kurang benar kayak kalau tidak ada ijin KKPR proyek jadi batal, itu tidak benar. Karena itu hanya syarat administrasi. Dan Insya’Allah dalam waktu dekat akan segera didapatkan," ujar Heri.

"Target tanggal 26 ini, namun kayaknya hari ini kita sudah bersurat ke KLHK dan hari ini sudah bisa jadi," kata Heri.

Baca Juga

"Jadi itu syarat administrasi aja tidak bisa membatalkan, dan pada intinya marilah kita jalin komunikasi untuk pemahaman-pemahaman, bahwa saat ini pembebasan lahan sesuai aturan sekarang yang melakukan adalah BPN bukan pemkab," jelas Heri.

"Ini adalah proyek PSN mari bermitra bersama agar tidak ada bola-bola liar, dan akan coba komunikasikan selalu agar sepaham," lanjutnya.

Didesak lagi terkait tahapan awal perlu dokumen KKPR, Heri menegaskan bahwa itu hanya syarat administrasi dan bisa diurus secara pararel.

"Ini percepatan mbak, kalau menunggu hingga jadi dokumennya ya lama prosesnya. Kan ini untuk kesejahteraan masyarakat mbak," ujarnya.

"Kita akan jelaskan pemahaman ke warga lagi, ya kita ada tidak tujuan merugikan warga, dan apa yang diinginkan kita akan akomodir dengan melakukan pertemuan kembali," pungkasnya.

Diketahui bahwa proses pembebasan lahan untuk Desa Ngelo masih terhenti, karena ratusan warga setempat masih menolak diukur tanahnya, bahkan saat ini warga menolak didatangi tim pembebasan lahan sebelum diberi jaminan atas tuntutan mereka dipenuhi pemkab Bojonegoro, yakni lokasi relokasi di lahan terdekat desa mereka di lahan perhutani menjadi hak milik dan kelengkapan dokumen PKKPR.

Rapat internal yang dihadiri stakeholder yang terlibat dalam proses pembebasan lahan diantara lain  meliputi asisten perekonomian dan pembangunan, Bappeda, Kepala Kantor BPN, PU SDA,   Dinas PU Bina Marga dan penataan ruang, Dinas perumahan  Kawasan pemukiman dan cipta karya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala PMD, Kepala BBWS Bengawan, Kabag Hukum, Camat Margomulyo, Kades Kalangan, Kades Ngelo, KPH Padangan, Cabang Dinas Kehutanan provinsi Jatim, dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Bojonegoro, dan rapat tersebut dipimpin oleh sekda Bojonegoro, Nurul Azizah. (dra/gol)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral