News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Lahan di Akses Suramadu, Nyaris Bakar Jaringan Kabel PLN

Sebuah kebakaran terjadi di lahan yang dipenuhi rumput liar, tepatnya kawasan akses tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Kebakaran tersebut mengagetkan para pengguna jalan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:38 WIB
Kebakaran Lahan di Akses Suramadu, Nyaris Bakar Jaringan Kabel PLN
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Sebuah kebakaran terjadi di lahan yang dipenuhi rumput liar, tepatnya kawasan akses tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Kebakaran tersebut mengagetkan para pengguna jalan.

Kobaran api menjalar kesejumlah lahan kosong lainnya, bahkan gerakan api semakin mendekati jaringan kabel listrik yang bertegangan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung ke lokasi kejadian guna menadamkan kobaran api di akses tol Suramadu.

"Kami mendapat informasi dari warga pengguna jalan, sekitar jam 11.00 siang WIB, bahwa ada kabakaran di akses tol Suramadu sisi barat. Mendengar kabar tersebut, kami bersama teman - teman lainnya langsung menuju lokasi kejadian," kata Sodik Johan Wahyudi, petugas Damkar, Selasa (20/6).   
 
Lanjutnya, dua unit mobil kebakaran diturunkan untuk memadamkan kobaran api di akses tol Suramadu.

 "Dua unit mobil kami turunkan, setelah itu kami bersama teman - teman memadamkan api di lahan yang penuh dengan rumput liar," tuturnya.

Ia mengatakan, kobaran api itu berawal dari terbakarnya rerumputan dan tanaman perdu. Hal ini diketahui karena kondisi tanaman tersebut sudah hangus terlebih dahulu di pinggir akses Suramadu hingga seluas sekitar 100 meter. Terbakarnya lahan tersebut diduga akibat dari puntung rokok ataupun dari terik matahari yang ektrim.

"Dugaan kami, penyebab terjadi kebakaran akibat dari puntung rokok yang dibuang oleh pengendara ke lahan yang penuh dengan rumput. Bisa juga penyebab kebakaran karena adanya terik matahari yang cukup menyengat," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah 30 menit kemudian kobaran api di lahan tesebut dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebaran. (fds/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT