News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Anggota DPRD Bangkalan Terlibat Kasus Penganiayaan Diketahui Menghilang dan Jadi DPO

Pasca polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus penganiayaan berdarah di Desa Tanah Merah Laok Kabupaten Bangkalan, Madura, yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD setempat berinisial FR diketahui telah menghilang dan polisi nyatakan masuk dalam pencarian orang (DPO).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 20 Juni 2023 - 10:24 WIB
Oknum Anggota DPRD Bangkalan Terlibat Kasus Penganiyaan Diketahui Menghilang dan Jadi DPO
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus penganiayaan berdarah di Desa Tanah Merah Laok Kabupaten Bangkalan, Madura, yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD setempat berinisial FR diketahui telah menghilang dan polisi nyatakan masuk dalam pencarian orang (DPO).

Keterlibatan oknum wakil rakyat dalam kasus penganiyaan berdarah yang menyebabkan korban jiwa tentu mengagetkan para wakil rakyat yang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah pres rilis yang diadakan Polres Bangkalan, kami kaget, terpukul dan tidak menyangka yang bersangkutan keterlibat dalam kasus tersebut," Kata Fadlu Rosi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Selasa (20/6).

Meski memiliki masalah dalam hokum, namun ia mengedepankan pelaku sebagai praduga tak bersalah, hanya pihak pengadilan yang dapat memberikan status FR tersebut.

"Saya sebagai ketua BK, dan masuk bagian dari wakil rakyat, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena apapun yang dilakukan dalam kasus hukum harus dilalui proses hukum dan pembuktianya di pengadilan," lanjutnya.

Fadlur Rosi mengatakan, semenjak tejadinya kasus penganiyaan di Desa Tanah Merah Laok Bangkalan, FR sudah diketahui tidak pernah masuk kerja.

"Sejak adanya kejadian pada hari Minggu lalu (4/6) di Desa Tanah Merah Laok Bangkalan, yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor," tuturnya.

"BK tidak bisa memproses apapun karena yang bersangkutan masuk ke dalam ranah hukum. Kecuali di Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, bisa dilakukan proses ketika ia melanggar kode etik, tapi ini kan masalah hukum," terangnya.

Sebelumnya, telah terjadi kasus penganiaayan antar warga di Desa Tanah Merah Laok dengan warga Desa Baipajung, hingga menyebabkan 7 orang terluka serius akibat terkena senjata tajam, dua diantaranya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kepolisian Bangkalan, kemudian menentapkan delapan orang tersangka, termasuk mantan Kades Tanah Merah Laok Bangkalan dan oknum anggota DPRD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. (fds/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT