"Korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah badannya remuk terjepit beban berat," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama menyampaikan, jika kronologi kecelakaan maut tersebut bermula ketika minibus Honda Mobillio tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) gagal menyalip, Senin (19/6).
“Jadi memang minibus tersebut tidak dilengkapi dengan TNBK, dan hendak mendahului mobil lain yang melaju searah dengannya dari arah timur ke arah barat,” terangnya.
Dari hasil olah TKP, diketahui minibus tersebut hendak mendahului kendaraan lain hingga masuk ke jalur berlawanan, alhasil dari arah berlawanan juga melintas truk kontainer bernopol B 9359 LT.
“Adu moncong pun tak terhindarkan, untuk identitas pengemudi mini bus bernama Fredi Irawan (33), warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Sedangkan untuk pengemudi truk bernama Indra(59), warga Dusun Jorong Simpuruk, Desa Simpuruk, Kecamatan Sungai Tarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat.
“Peristiwa tersebut terjadi pukul 16.30 WIB pada Minggu (18/6), untuk supir truk hanya mengalami luka–luka, untuk kerugian material ditafsirkan mencapai Rp20 juta,” tandasnya. (msn/hen)
Load more