News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Temukan Rexona Nyangkut di Pagar Lapas Malang, Ternyata Isinya Narkoba

Lapas Kelas 1 Lowokwaru yang terletak di Jalan Asahan, Bunulrejo, Malang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan barang terlarang (narkoba) ke dalam Lapas.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:02 WIB
Barang terlarang tersangkut di pagar Lapas Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Lembaga Penasyarakat Kelas 1 Lowokwaru yang terletak di Jalan Asahan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan barang terlarang (narkoba) ke dalam Lapas melalui lemparan dari luar pagar.

Peristiwa pelemparan narkoba ke Lapas Kelas 1 Malang diketahui sekitar pukul 08.15 WIB, Rabu pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi yang didapat tvOnenews.com, penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di sebelah selatan Lapas Kelas I Malang, dilempar oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.

"Diduga pelaku mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas, penyelundupan itu dilakukan dengan cara melempar paket sabu-sabu tersebut dari luar pagar lapas," kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, kepada awak media, Jumat (16/6) siang.

Ditambahkan Heri, penemuan narkoba di dalam tas kresek berawal saat petugas staf Bimbingan Kerja bernama Suhari sedang melakukan pengawalan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pekerja pertanian lengkong, melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus kresek plastik putih yang tersangkut di jaring pagar tembok luar lapas. 

"Suhari pekerja sering patroli jalur belakang, di jaring atas ada barang kresek nyangkut, diduga dilempar enggak sampai, dibungkus rexona kaca, diambil pakai kayu, kok mencurigakan, terus diamankan, dicek kok ada bungkusan istimewa, itu sabu sama alphrazolam," jelas Heri.

Penemuan narkoba ini langsung dilaporkan kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas. Setelah Ka. KPLP, Kabid. Adm.Kamtib, Kasi. Peltatib, Kasi. Keamanan Lapas kelas 1 Malang. 

"Petugas langsung ke lokasi untuk mengecek laporan dari Suhari terkait barang yang mencurigakan tersangkut. Kemudian diambil dan setelah dibuka bungkusan kresek plastik putih ternyata berisikan 2,56 gram sabu dan satu tablet Alphrazolam, empat butir," bebernya.

"Bungkusnya kemasan plastik kecil-kecil, dimasukin ke rexona, diduga dilempar tapi enggak sampai terus nyangkut, di jaring posisi luar, yang daerah selatan," sambung Heri lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya barang temuan berupa narkoba diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Malang Kota.

“Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tuntasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT