News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tinjau Bursa Jamu Materia Medica Batu, Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global

Bermacam obat tradisional, olahan pangan dan minuman herbal dipamerkan di Bursa Jamu Materia Medica di UPT Lab Herbal Materia Medica Batu, Dinkes Jatim
Kamis, 15 Juni 2023 - 11:03 WIB
Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Batu, tvOnenews.com - Bermacam jenis obat tradisional serta olahan pangan dan minuman herbal dipamerkan dalam Bursa Jamu Materia Medica di UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Rabu (14/6).
 
Dalam bursa tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung berbagai produk herbal yang dikeluarkan pelaku UMKM hingga skala industri di Jatim. Menurutnya, potensi industri herbal di Indonesia sangat besar. Hal ini seiring dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami.
 
Selain pameran, dalam bursa jamu ini juga diisi berbagai acara mulai talkshow kesehatan, konseling kesehatan tradisional, konseling gizi, jamu, dan lain sebagainya.
 
“Dari berbagai proses pengobatan tradisional ada jamu-jamu yang sebetulnya kita punya kekayaan rempah dan raw material luar biasa. Sekarang dengan berbagai kecanggihan lab di masing-masing perguruan tinggi, pabrik, bahkan home industry, memungkinkan untuk bisa memproduksi jamu-jamu yang bisa memberikan penguatan dari seluruh metabolisme dan kesehatan di dalam tubuh, aman dan sehat,” urainya.
 
Khofifah mengatakan, kekayaan rempah dan tanaman obat tradisional di Indonesia memiliki potensi luar biasa bila dikembangkan menjadi industri herbal. Salah satunya dengan mendorong pengembangan UMKM produk jamu atau produk herbal secara global.
 
“Potensi UMKM herbal ini sangat besar karena pada dasarnya rempah-rempah di Indonesia ini luar biasa. Meskipun tidak semua ada di Jawa Timur tapi hubungan ekspor berbagai produk rempah-rempah sebagian besar melalui Jatim yakni di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya.
 
Sebagai informasi, pengertian jamu menurut Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010 adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. 
 
Menurutnya, dalam pengembangan UMKM herbal ini yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas dan higinitas  produk yang dihasilkan. Yakni memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk herbal tersebut telah diperiksa dengan baik dan benar. Hal ini dapat membantu mempertahankan kualitas produk jamu secara keseluruhan.
 
“Jangan sampai kemudian ada jamu yang campuran kandungannya justru tidak berseiring dengan upaya membangun kesehatan tubuh. Kemudian untuk segmen tertentu misalnya untuk anak dan remaja barangkali tidak harus disebut jamu tetapi lebih bagus disebut minuman  herbal,” katanya.
 
“Herbal ini natural dan itu sehat karena tanpa kandungan kimiawi. Maka di dalamnya menjadi penting pengawasannya bahwa hal-hal yang mengandung zat-zat kimiawi apalagi yang membahayakan  memang seyogyanya makin dikurangi dan terus dikurangi,” imbuhnya.
 
Spesialnya, dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah turut mencoba minuman herbal berbahan bunga telang bersama anak-anak yang hadir.
 
“Gimana anak-anak rasanya? Ini bagus sekali untuk kesehatan karena bahannya alami,” katanya. Yang kemudian dijawab salah satu anak, “Sehat, mantap, joss bu rasanya,” kata anak tersebut.
 
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk mulai mengenalkan minuman herbal kepada anak-anak sejak usia dini. Sehingga, mereka tidak banyak mengonsumsi produk jajanan yang mengandung bahan pengawet atau pewarna yang bukan berasal dari bahan alami.
 
Sebagai contoh, anak-anak bisa dikenalkan minuman herbal yang berasal dari Bunga Telang dengan cara diajak melihat proses penanamannya, pemetikan, pengeringan sampai pengolahannya.
 
“Artinya bahwa kalau anak-anak ini berproses dari awal sesungguhnya mereka sudah terbiasa dengan produk herbal. PR berikutnya adalah produk herbal ini kan seringkali expirednya pendek, nah secara teknologi pangan itu bisa dimungkinkan misalnya dengan fermentasi dan seterusnya,” katanya.
 
“Sehingga meskipun herbal tapi tahan untuk beberapa bulan. Saya rasa teknologi pangan kita sudah memungkinkan untuk itu. Dan tentunya ini membutuhkan kolaborasi di antara semua pihak,” pungkasnya.
 
Sebagai informasi, UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu ini awalnya bernama Materia Medica Batu yang didirikan oleh R.M. Santoso pada tahun 1960. Beliau merupakan salah satu pendiri Hortus Medicus Tawangmangu yang sekarang menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) di Tawangmangu.
 
Pada pertengahan tahun 1970 terjadi perubahan status kepemilikan Materia Medica dari milik swasta menjadi milik pemerintah yaitu Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Timur Direktorat Farmasi Jawa Timur. 
 
Setelah tahun 1978 dengan berfungsinya Direktorat Daerah Farmasi Jawa Timur menjadi Sub Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang sekarang menjadi Balai Besar POM Surabaya, maka pengelolaan UPT Materia Medica Batu diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur hingga sekarang. (hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT