News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Punya Rekomendasi KKPR, Bendungan Karangnongko di Bojonegoro, Terancam Gagal Ground Breaking Tahun Ini

Terkuaknya ke publik pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro tidak memiliki dokumen Peraturan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang  (KKPR)
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:10 WIB
Bendungan Karangnongko Terancam Gagal Ground Breaking tahun ini
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Bojonegoro, tvOnenews.com - Terkuaknya ke publik pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro tidak memiliki dokumen Peraturan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bisa membuat proses pembebasan lahan batal dilaksanakan. Bahkan pembangunan Bendungan Karangnongko bisa terancam gagal, karena proses perencanaannya tidak memiliki dokumen PKKPR.
 
Hal ini disampaikan oleh Agus Rismanto Susanto selaku Kuasa Hukum warga Desa Ngelo, salah satu desa terdampak Bendungan Karangnongko, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, bahwa rekomendasi KKPR adalah salah satu syarat pokok dalam dokumen perencanaan pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Dipersyaratkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
 
Ditegaskan dalam Peraturan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 24 ayat (2) huruf b dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Penataan Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, yang pada pokoknya menyatakan PKKPR diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang disertai dengan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Peraturan Menteri Agraria ini sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Pasal 6 ayat 1 huruf (b), Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4, disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pengadaan tanah, paling sedikit memuat 1 huruf (b), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
 
"Kita minta pemkab dan BPN taat hukum, ikuti prosedur, jika dokumen perencanaan belum jadi ya tolong ditunggu sampai jadi. Karena proses rekomendasi KKPR, butuh sosialisasi, persetujuan dari masyarakat juga analisa wilayah," ujar Gus Ris.
 
"Jadi jangan memberi contoh buruk kepada masyarakat berbuat ilegal atas nama kekuasaan. Jika Pemkab dan BPN tetap melakukan tahapan di lokasi, maka itu kita sebut perbuatan ilegal," tegas Gus Ris.
 
Dan ditegaskan pula oleh Gus Ris bahwa rekomendasi KKPR adalah dokumen perencanaan, jadi kalo ada kegiatan mendahului perencanaan namanya kebat kliwat istilah jawanya, dan rekomendasi KKPR ini dikeluarkan oleh Kementerian Agraria, karena PSN. Tahapan itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar kegiatan tidak bertentangan dengan aturan dan menimbulkan masalah dibelakang hari.
 
"Terbukti sekarang, karena proses pengadaan tanah di Bendungan Karangnongko tidak sesuai aturan, maka saat ini bermasalah dan tidak menyerap aspirasi yg berkembang warga terdampak," pungkasnya. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT