GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Perhubungan Berencana Lakukan Penyesuaian Tarif Kapal Penumpang per 1 Juli Mendatang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif dasar kapal penumpang dan perintis serta angkutan barang. Kenaikan itu diberlakukan untuk pembelian tiket mulai pukul 00:00 WIB, 1 Juli 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:24 WIB
Kementerian Perhubungan Berencana Lakukan Penyesuaian Tarif Kapal Penumpang per 1 Juli Mendatang
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif dasar kapal penumpang dan perintis serta angkutan barang. Kenaikan itu diberlakukan untuk pembelian tiket mulai pukul 00:00 WIB, 1 Juli 2023.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) selaku operator kapal mendukung kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri 7 dan 8 tahun 2023. Dari peraturan itu, kenaikan 23 persen untuk penumpang, 100 persen untuk kapal perintis dan 200 persen untuk angkutan barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro menyatakan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 7 tentang tarif penumpang dan uang tambang barang angkutan laut perintis dan PM No 8 tentang tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.

“Aturan PM 7 dan PM 8 tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama,” kata yahya.

Ditambahkan yahya, tarif baru akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif yang lama.

Sebagai contoh, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama sebesar Rp166.000 (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205.000. Contoh ruas lain untuk Surabaya – Balikpapan dari Rp390.000 menjadi Rp480.000.

Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Sepeken – Pagerungan besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800 atau Surabaya – Kota Baru dari Rp 30.300 menjadi Rp 60.600. PM 7 tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif barang di kapal perintis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi tambahan, tarif lama kapal perintis sudah berlaku atau tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No 86 tahun 2002 tentang tarif penumpang dan uang tambang barang angkutan laut perintis. Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM No 109 tahun 2017 tentang tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.

“Meski tarif lama tidak berubah selama bertahun-tahun, kami fokus untuk meningkatkan pelayanan pelanggan, mulai dari layanan transaksi pembelian tiket, hingga fasilitas di atas kapal yang semakin nyaman,” tambah Yahya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT