Malang tvOnenews.com - Terkait seorang pemancing yang menemukan mayat seorang pria dalam kondisi terapung di sungai Jilu, Dusun Tegalpasangan, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (10/6) sore kemarin, akhirnya terungkap.
Mayat pria yang saat ditemukan dengan ciri ciri memakai kaos switer lengan panjang warna biru bertuliskan SUPER warna kuning, celana panjang warna hitam dan diperkirakan berusia ± 40 tahun.
Kini, setelah Tim Inafis Polres Malang melakukan identitas pada jari mayat pria tesebut diketahui bernama Andi Setiawan (46) warga Jalan Muharto VII KSB 5 C, RT 12 RW 10, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolsek Pakis, AKP Moch Lutfi kepada tvOnenews.com memberikan penjelasan terkait identitas mayat tesebut dan fakta sebenarnya setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
"Ada laporan dari masyarakat kalau sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (9/6) pagi, kalau ada seorang pria melakukan pencurian di sebuah bedak atau kios pengepol besi tua yang berada di pinggir Jalan Desa Pakiskembar Kecamatan Pakis," kata Lutfi kepada tvOnenews.com, Minggu (11/6) siang.
Aksi pelaku ini rupanya diketahui warga sekitar, pelaku yang mengendarai Honda Beat dengan nopol N 2582 ECF dengan barang curiannya berupa timbangan manual (kodok) memilih kabur menuju ke arah sungai Jilu yang terdapat bendungan dengan situasi gelap dan curam dengan jarak dari TKP pencurian kurang lebih 1 km ke timur.
"Beberapa warga sekitar mengetahui hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku ini yang mengarah sungai jitu, namun pelaku berhasil lolos," bebernya.
"Namun warga hanya menemukan sepeda motor Honda Beat serta 1 buah timbangan kodok, yang ditinggalkan pelaku ini," sambung Lutfi.
Karena kondisi masih gelap, warga sengaja meninggalkan sepeda motor pelaku. Dan sekitar pukul 07.30 WIB, beberapa warga menyerahkan 1 unit sepeda motor pelaku ke Polsek Pakis dan diterima dengan berita acara penyerahan/ penerimaan BB dan di dalam jok terdapat BB seperti tersebut diatas.
"Setelah dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Malang terhadap korban di duga pelaku yang berada di kamar jenazah di dapati kesesuaian Identik dengan KTP yang ditemukan di jok sepeda motor tersebut dan sidik jari korban alias pelaku ini," ujar Lutfi lagi.
Ditambahkan Lutfi, untuk fakta fakta di lokasi penemuan mayat pria atau pelaku pencurian, untuk jarak dari pemukiman penduduk dari jarak TKP penemuan mayat cukup jauh sekitar 500 meter, medan jalan menuju ke TKP cukup sulit dan hanya dapat diakses dengan berjalan kaki dan terdapat bendungan berupa air terjun di aliran sungai Jilu tersebut.
"Jadi pelaku (korban) ketakutan sehingga lari dalam situasi gelap dan banyaknya pohon bambu dan tidak mengenali kondisi daerah situ," imbuhnya.
"Dan penyebab korban atau pelaku diduga terperosok di tebing sungai jilu sehingga masuk kealiran sungai yang banyak terdapat batu besar hingga terseret arus sungai yang cukup deras. Dan Sabtu sore kemarin ditemukan pemancing dalam kondisi tak bernyawa," tuntas AKP Moch Lutfi. (eco/gol)
Load more