Teka-teki Motif Pembunuhan Mayat dalam Koper Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
Teka teki motif pembunuhan mayat dalam koper terungkap. mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya bernama Angelina Natania mayatnya dimasukan dalam koper
Jumat, 9 Juni 2023 - 22:26 WIB
Sumber :
- Tim tvone - zainal ashari
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yang berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara hingga seumur hidup," pungkasnya. (zaz/hen)
Load more