Pacitan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pacitan berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di area perkebunan milik Suyatni, di Jalan Kebondalem - Petungsinarang RT 01 RW 01 Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Pacitan.
Pelaku merupakan seorang wanita yang masih berusia muda dan belakangan ini diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogjakarta. Sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Kota Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) kelahiran Wonosobo tanggal 01 Mei 2001. Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02 Dusun Galit Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6) dan yang bersangkutan mengakui," katanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap beberapa barang bukti berupa kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan ”PAGUYUBAN SIDO RUKUN”, kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan “WE DREAM IT, WE PROVE IT”, kerudung warna putih, kerudung motif kotak-kotak hitam putih, koper warna merah muda, gunting, dan kantong plastik warna merah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi akhirnya meyakini jika pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Satwika.
Load more