Pacitan, tvOnenews.com - Seorang warga yang tinggal di Bleber, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan Kota merasa ditipu oleh oknum pegawai kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur di Pacitan. Akibatnya, warga tersebut mengalami kerugian Rp6 juta.
Hal ini berawal dari seorang bernama Wahyu, oknum pegawai Dispenda Pacitan datang ke rumah Efendi Budi Wirawan (57) di jalan KS Tubun dengan menggunakan seragam layaknya Aparatur Negeri Sipil.
Oknum pegawai dari kantor Dispenda Jatim tersebut memohon kepada korban untuk segera melakukan pembayaran pajak.
"Datang ke rumah menanyakan perihal tagihan pajak kendaraan. Saya percaya dan yakin karena dia memakai seragam. Semua berkas surat kendaraan saya berikan dan kemudian sejumlah uang untuk pajak kendaraan saya titipkan, karena oknum itu menawarkan diri membantu proses pembayaran pajak, "jelasnya.
Budi menambahkan oknum pegawai tersebut mengatakan proses pajak sebulan selesai. Setelah batas waktu atau tanggal 2 Juni 2023 lalu bukti pembayaran pajak pun tak kunjung diberikan kembali. Korban pun merasa curiga. Ternyata benar korban justru tertipu oleh salah seorang oknum pegawai kantor Dispenda tersebut.
"Dari sebulan lalu dia datang ke rumah, semua proses dijanjikam selesai tanggal 2 Juni 2023 kemarin. Tapi setelah saya tanya ke kantor dispenda berkas pajak itu belum terbayar dan malah hilang atau tidak masuk di kantor Dispenda," imbuhnya.
Dari keterangan korban, oknum pegawai Dispenda itu telah menghabiskan uangnya untuk judi online. Tidak ada etikat baik atau berjanji akan mengembalikan uang korban.
Atas kasus penipuan yang dialaminya, korban minta kepada Kepala Dispenda Pacitan agar bertanggung jawab atas apa yang dilakukan pegawainya itu.
“Perbuatan Wahyu telah memalukan instansi Dispenda Pacitan dan saya minta dengan tegas agar Wahyu mengembalikan uang itu,” ungkapnya. (asw/hen)
Load more