News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Pengiriman 40 Ribu Pil Okerbaya Lalui Jasa Pengiriman Barang

Puluhan ribu pil okerbaya (obat keras dan berbahaya) yang dikirim kepada dua pengedar di Kabupaten Probolinggo melalui jasa pengiriman barang
Selasa, 6 Juni 2023 - 11:29 WIB
dua pengedar narkoba dibekuk
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Puluhan ribu pil okerbaya (obat keras dan berbahaya) yang dikirim kepada dua pengedar di Kabupaten Probolinggo melalui jasa pengiriman barang, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Dua pengedar yang berhasil dibekuk polisi adalah Hendri Bachtuyar (26), warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Kraksaan, dan Muhammad Imron (25), warga Kandang Jati Kulon, Kraksaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran puluhan ribu pil okerbaya ini bermula ketika anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo mendapat informasi, bahwa terdapat kiriman paketan pil koplo melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Kraksaan, Selasa (6/6). 

"Setelah dilakukan pengecekan di kantor pengiriman barang Kraksaan ternyata benar ada 2 paketan kardus yang berisi Pil Warna Kuning Jenis Dextromethorphan dengan logo huruf "DMP" dan Pil Warna Putih Jenis Trihexyphenidly dengan logo huruf "Y"," katanya.

Tim Satnarkoba Polres Probolinggo langsung berkoordinasi dengan petugas pengiriman barang tersebut, untuk mengirimkan barang terlarang itu ke alamat tujuan. 

"Saat barang berisi pil koplo itu diterima oleh tersangka HB di rumahnya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket tersebut," tambahnya.

Selanjutnya petugas membuka 2 paketan itu dan didapati paketan pertama berisi 32.000 (tiga puluh dua ribu) butir pil warna kuning jenis Dextromethorphan, dan 2000 butir pil warna putih jenis Trihexyphenidly adalah milik Hendrik. 

Sementara paketan yang kedua berisi 4000 butir pil warna putih jenis Trihexyphenidly dan 2000 butir pil warna kuning jenis Dextromethorphan diakui Hendri merupakan milik Muhammad Imron. 

"Dari keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka MI di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti enam klip plastik kecil dan uang Rp1.000.000," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya kedua tersangka segera diamankan ke Mapolres Probolinggo dengan barang bukti 40 ribu pil okerbaya. 

"Kedua tersangka kasus okerbaya ini, terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Dedi Mulyadi Sindir Keras Generasi Z, Lebih Pilih Gelar Pesta Pernikahan Mewah Ketimbang Punya Rumah Padahal..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti rendahnya kepemilikan rumah di kalangan anak muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Pasalnya kerap terjebak..
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT