LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pencurian Galeri Batik Pitutur
Sumber :
  • m habib

Curi Batik di Tempat Kerja Sebelumnya, Wawan Ditangkap Polsek Cerme Gresik

Mantan karyawan toko batik di Jalan Raya Cerme Gresik dijebloskan ke penjara setelah membobol toko dan menguras isinya berupa kain batik dan barang elektronik.

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:01 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Wawan, seorang mantan karyawan toko batik di Jalan Raya Cerme Gresik dijebloskan ke penjara setelah membobol toko dan menguras isinya berupa kain batik dan sejumlah barang elektronik. Aksi pelaku terendus saat menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook.

Tim unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik, Polda Jawa Timur, langsung gerak cepat melakukan penangkapan pelaku pembobolan Rumah Galeri Batik Pitutur di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Diketahui pelaku yang bernama Wawan itu merupakan mantan karyawan korban. Dia diringkus polisi saat berada di SPBU Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.

Akibat ulah pelaku, korban yang bernama Ilham (67), warga Desa Cerme Lor, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

AKP Musihram, Kapolsek Cerme dalam rilisnya menyebutkan, jika pihaknya setelah mendapatkan laporan yang masuk pada Selasa (30/5), lalu melakukan pengejaran pelaku. Kurang dari sepekan, pelaku bernama Wawan (28) warga Desa Cerme lor Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu akhirnya berhasil ditangkap.

"Modus operandi tersangka masuk ke dalam Toko Galeri Batik Pitutur dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam galeri melalui pintu jendela lantai atas, (lalu) melakukan aksi pencurian," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram, Sabtu (3/6).

Baca Juga :

Diketahui kasus pencurian dengan pemberatan itu berawal, ketika saksi Agustina telah disuruh oleh korban untuk membersihkan Rumah Galeri Batik Pitutur Desa Cerme Lor.

Agustina lalu melaporkan bahwa barang-barang berupa satu unit mesin bordir, dua unit mesin singer portabel, satu unit mesin jahit merek Janome, satu unit mesin jahit singer warna hitam, satu gunting elektrik, satu perasan jeruk, enam unit kompor gas portabel merek Fudai warna hitam, satu unit ampli player, tiga LPG  tiga kilogram, satu unit vakum cleaner, sembilan lembar kain Batik Solo, satu unit vakum termos, satu setrika listrik merek Maspion warna hitam, satu setrika listrik merek Almas warna putih, yang berada di dalam galeri telah hilang.

Kemudian sebelum kejadian tersebut sekitar bulan April 2023, korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya bernama Wawan, bagian membersihkan rumah maupun rumah galeri milik korban, telah memposting melakukan penjualan barang-barang berupa mesin jahit. Namun saat itu karena kondisi korban sedang sakit maka tidak terlalu dihiraukan.

Setelah korban sembuh langsung menyuruh saksi Agustina melakukan pembersihan rumah galeri ternyata banyak barang miliknya hilang, dan setelah dilihat lagi melalui postingan Wawan melalui akun FB Poetra Pandawa, bahwa barang tersebut identik merupakan milik korban yang hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp20.000.00- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

"Berdasarkan dengan adanya laporan dari korban tersebut, selanjutnya petugas menyamar berpura-pura membeli barang berupa kain batik kepada tersangka Wawan yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme," tegasnya.

Ketika berada di SPBU Morowudi Cerme pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Wawan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang berupa satu unit kompor gas portabel meerk Fudai warna hitam, satu setrika listrik merek Maspion warna hitam, satu setrika listrik merek almas warna putih, sembilan lembar kain Batik Solo, satu tape merek Polytron warna hitam.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya telah mengambil barang-barang di toko Galeri Batik Pitutur milik H.Ilham, dan sebagian barang hasil kejahatan sudah laku terjual kepada orang lain. Karena terbukti bersalah kemudian tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Cerme untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mhb/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral