News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Penipu Pengurusan Ijin Tambang di Situbondo Dijebloskan ke Penjara, Korban Alami Kerugian 7 Miliar Rupiah

Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Jumat, 2 Juni 2023 - 13:38 WIB
sindikat penipu pengurusan ijin tambang dijebloskan sel mapolres Situbondo
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com – Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku Kistiana Halim, warga Pacar Keling, Kota Surabaya, melakukan tipu daya dalam pengurusan perijinan Pertambangan. Tak tanggung tanggung dalam aksinya dengan berbagai tipu muslihat, warga Surabaya ini berhasil memperdayai korbannya hingga mengalami kerugian yang fantastik yaitu sebesar 7 miliar lebih.

Kasus penipuan ini merupakan kasus terbesar dalam tahun 2023 yang ditangani Polres Situbondo dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Pelaku sendiri diduga merupakan salah satu pelaku dalam sindikat penipu besar lintas provinsi, yang selalu mencari sasaran dengan para korban pengusaha yang hendak melakukan upaya proses perijinan usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Akp Dhedi Ardi Putra membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mengalami kerugian sebesar Rp7,138 miliar. Setelah melakukan proses penyidikan pelaku pun langsung dijebloskan di jeruji sel Mapolres Situbondo, Jumat (02/06). 

“Dua alasan subyektif dan obyektif ini yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan penahanan ke tersangka. Diantaranya tersangka dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri sehingga dapat menyulitkan proses penyidikan,” ujar AKP Dhedi. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi beberapa petunjuk dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo, yang saat ini di tahap P19 menuju ke P21. Pria yang akrab dipanggil Dhedi menambahkan, tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar dengan korban Andri (43), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten  Situbondo.

"Tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar, dia akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum dari korban, Yason Silvanus mengapresiasi langkah Polres Situbondo melakukan upaya penahanan kepada tersangka. Proses penahanan ini membuat lega korban dan percaya dengan supremasi hukum yang berjalan di Polres Situbondo. Pasalnya tersangka ini terkenal licin dan piawai dalam melakukan aksi kejahatannya. (hso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT