GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Penipu Pengurusan Ijin Tambang di Situbondo Dijebloskan ke Penjara, Korban Alami Kerugian 7 Miliar Rupiah

Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Jumat, 2 Juni 2023 - 13:38 WIB
sindikat penipu pengurusan ijin tambang dijebloskan sel mapolres Situbondo
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com – Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku Kistiana Halim, warga Pacar Keling, Kota Surabaya, melakukan tipu daya dalam pengurusan perijinan Pertambangan. Tak tanggung tanggung dalam aksinya dengan berbagai tipu muslihat, warga Surabaya ini berhasil memperdayai korbannya hingga mengalami kerugian yang fantastik yaitu sebesar 7 miliar lebih.

Kasus penipuan ini merupakan kasus terbesar dalam tahun 2023 yang ditangani Polres Situbondo dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Pelaku sendiri diduga merupakan salah satu pelaku dalam sindikat penipu besar lintas provinsi, yang selalu mencari sasaran dengan para korban pengusaha yang hendak melakukan upaya proses perijinan usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Akp Dhedi Ardi Putra membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mengalami kerugian sebesar Rp7,138 miliar. Setelah melakukan proses penyidikan pelaku pun langsung dijebloskan di jeruji sel Mapolres Situbondo, Jumat (02/06). 

“Dua alasan subyektif dan obyektif ini yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan penahanan ke tersangka. Diantaranya tersangka dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri sehingga dapat menyulitkan proses penyidikan,” ujar AKP Dhedi. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi beberapa petunjuk dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo, yang saat ini di tahap P19 menuju ke P21. Pria yang akrab dipanggil Dhedi menambahkan, tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar dengan korban Andri (43), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten  Situbondo.

"Tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar, dia akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum dari korban, Yason Silvanus mengapresiasi langkah Polres Situbondo melakukan upaya penahanan kepada tersangka. Proses penahanan ini membuat lega korban dan percaya dengan supremasi hukum yang berjalan di Polres Situbondo. Pasalnya tersangka ini terkenal licin dan piawai dalam melakukan aksi kejahatannya. (hso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT