News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Cleaning Service di Bangkalan, Rekam Dokter Muda Mandi, Diamankan Polisi

Seorang Cleaning Service RSUD Bangkalan, ditangkap polisi lantaran merekam video dokter muda wanita saat sedang mandi di asmara mahasiswa melalui ponsel
Jumat, 2 Juni 2023 - 12:48 WIB
seorang cleaning service video dokter muda sedang mandi
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang Cleaning Service RSUD Bangkalan, inisial R (23) ditangkap polisi lantaran melakukan perekaman video terhadap dokter muda wanita inisial RD saat sedang mandi di asmara mahasiswa melalui ponsel miliknya.

Aksi tak terpuji dilakukan pelaku, berawal dari saat korban masuk ke dalam kamar mandi asrama mahasiswa, kemudian pelaku berjalan menuju ke bagian belakang melalui sebuah gang atau lorong. Lalu pelaku mengintip korban ketika mandi melalui jendela kaca kamar mandi yang sebelumnya telah ditutupi dengan kertas kalender dari dalam, namun oleh tersangka penutup tersebut dilubangi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat mengintip korban, pelaku juga merekam aktivitas korban saat mandi dengan menggunakan handphonenya. Namun aksi tersangka berhasil diketahui setelah korban melihat kilauan cahaya dari jendela kaca yang berasal dari handphone pelaku," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Jumat (2/6).

Lannjutnya AKBP Isman Jaya mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan oleh Penyidik Polres Bangkalan, pelaku mengaku bahwa dirinya pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya, yaitu mengintip korban ketika sedang mandi di tempat yang sama sebanyak empat kali. 

"Setelah diinterogasi pelaku melakukan perekaman korban sudah yang keempat kalinya, namun satu kali ini diketahui oleh korban. Korban kemudian melaporkan ke polisi Bangkalan,” tuturunya.

Dihadapan polisi, pelaku R mengakui telah melakukan perbuatan tak bermoral dengan merekam korban melalui handphone miliknya.

"Iya pak saya merekam korban sudah yang keempat kalinya, baru diketahui oleh korban satu kali ini. Saya melakukan perekaman bertindak sendirian pak," ucapnya.

Ia mengatakan, hasil rekaman yang pelaku dapat dari korban kemudian disimpan dalam handhone miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rekaman korban tidak disebar pak. Hanya disimpan di handphone milik saya. Dan hanya untuk konsumsi pribadi," imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku yang tidak menyenangkan, ia terancam dipecat dari pekerjaan sebagai Cleaning Service di Rumah Sakit Bangkalan. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang RI nomer 44 tahun 2008, tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (fds/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT