News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batal Ajukan Eksepsi, Sidang Pimpinan Kyokushinkai Karate-Do Lanjut Pembuktian

Sidang perkara pemalsuan keterangan dalam akta autentik dengan terdakwa Liliana Herawati sebagai pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do, kembali berlanjut. 
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:40 WIB
Terdakwa Liliana Herawati di Kejari Surabaya
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perkara pemalsuan keterangan dalam akta autentik, sebagaimana tertuang dalam pasal 266 KUHP, dengan terdakwa Liliana Herawati sebagai pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, kembali berlanjut. 

Sejatinya agenda sidang adalah eksepsi (keberatan atas dakwaan), namun entah mengapa, tim kuasa hukum terdakwa batal membacakan eksepsinya, dan meminta langsung pada agenda sidang pembuktian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kami mempelajari dakwaan, kami sepakat tidak mengajukan eksepsi dan lanjut ke pembuktian," ujar salah satu tim kuasa hukum terdakwa. 

Atas sikap tim kuasa hukum terdakwa ini, majelis hakim yang dipimpin Ojo Sumarno memutuskan untuk menunda sidang selama sepekan ke depan yakni pada Rabu (7/6). 

Menindaknlanjuti pada sidang pembuktian, jaksa penuntut umum (JPU), Darwis akan memanggil dua saksi untuk diperiksa dalam sidang berikutnya. 

Sementara pihak terdakwa sebelumnya tengah mengupayakan praperadilan. Namun Supriyono selaku kuasa hukum pemohon Liliana Herawati, mencabut permohonan praperadilan dengan alasan perkara pidana pokok sudah digelar.

Hakim yang memimpin persidangan pidana ini, mengabulkan pencabutan permohonan praperadilan tersebut. 

"Karena adanya pencabutan dari pemohon, maka pencabutan perkaranya kami kabulkan dan biaya perkara nol rupiah," ujar hakim Suarditha pemimpin sidang. 

Perlu diketahui, Liliana Herawati menjalani sidang kedua. Berbeda dengan sidang perdana, dimana petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tak melakukan pemborgolan terhadap terdakwa. Sidang kali ini tangan pimpinan pusat Kyokushinkai Karate-Do Indonesia ini, tampak tampak terborgol tali ties.  

Liliana didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya, telah melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Yunus Hariyanto, Ketua Dewan Guru Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokoshinkai mengatakan alasan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa bahwa Liliana tidak mengundurkan diri dari perkumpulan, adalah kebohongan untuk menutupi kebohongan niat jahat dari Liliana.

"Liliana minta mengundurkan diri karena malu, selain itu masalah nama perkumpulan sudah mendapat pengesahan Kemenkumham," ujarnya. (sha/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT