News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekongkol Lakukan Pungli, Oknum Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Modusnya

Satreskrim Polres Lumajang tetapkan oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojosari, Sumbersuko, Lumajang, sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar (pungli)
Senin, 29 Mei 2023 - 21:13 WIB
Sekongkol Lakukan Pungli, Oknum Kades dan Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Setelah melalui serangkaian penyidikan panjang, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, akhirnya penyidik Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lumajang menetapkan oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi berupa pungutan liar (pungli), Senin (29/5).  

Kedua oknum yang dimaksud adalah GS, selaku Kepala Desa Mojosari dan IF, selaku Kasi Pemerintahan Desa Mojosari. Keduanya diduga kuat telah bersengkongkol melakukan pungli proses pengurusan akta tanah warganya yang ingin mengajukan Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, dalam aksinya kedua oknum ini menarik pungutan pada setiap bidang tanah dengan harga bervariasi mulai Rp2,2 juta hingga Rp11 juta per bidang tanah.

"Kasus ini berawal adanya aksi unjukrasa warga di Kantor Desa Mojosari. Setelah kita selidiki ternyata ada pungutan untuk pembuatan akta tanah sebagai syarat PTSL," kata Boy di Mapolres Lumajang. 

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, setidaknya ada 96 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Mulai dari warga yang menjadi korban pungli, perangkat desa, saksi ahli, hingga operator kecamatan. 

Di samping itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp72,2 juta dan 88 akta tanah yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS). 

"Barang bukti yang kita amankan ada 88 akta, satu komputer, buku catatan, kwitansi pembayaran dan uang tunai," jelasnya. 

Hingga saat ini, kedua oknum pejabat desa tersebut masih ditahan di Mapolres Lumajang. Dalam waktu dekat, polisi akan segera menggelar perkara di Kejaksaan Negeri Lumajang. 

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah lengkapi dan akan segera kita ekspos ke kejaksaan," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada pertengahan bulan April 2023 yang lalu, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua pelaku, lengkap dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah, di Balai Desa Mojosari. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT