Masih menurut Iptu Aldhino, komplotan itu sebenarnya berjumlah 5 orang. Namun tiga diantaranya berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dua pelaku berhasil kami amankan, satu diantaranya kami beri tindakan tegas terukur (tembak, red) karena melawan petugas saat ditangkap. Tiga lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
Pelaku SA dan MA langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 sepeda motor hasil curian, 2 sepeda motor pelaku, 1 HP dan 2 kunci T. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik," lanjut lulusan Akpol 2015 tersebut.
Halaman Selanjutnya :
Sebelumnya, Senin (22/5/2023) telah terjadi aksi curanmor yang menimpa korban Valenata (21) penghuni kos di Singorejo, Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Komplotan maling menggasak Honda Scoopy W 5803 OG sekira pukul 21.00 malam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut yang menjadi petunjuk kepolisian melakukan ungkap kasus.(mhb)
Load more