News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angka Pengidap Penyakit Sifilis di Jatim Capai 1053 Kasus, Ini Penjelasannya

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat sepanjang tahun 2022 kasus penyakit Sifilis di Jawa Timur mencapai 1053 kasus
Jumat, 26 Mei 2023 - 16:47 WIB
Angka Pengidap Penyakit Sifilis di Jatim Capai 1.053 Kasus
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat sepanjang tahun 2022 kasus penyakit Sifilis di Jawa Timur mencapai 1053 kasus, dengan prosentase terbesar diidap oleh pelaku orientasi seks laki-laki (LSL) yang mencpai 75%, 10% terjadi pada ibu hamil, dan 10% adalah lain-lain.

Untuk menekan angka penyebaran penyakit sifilis ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, akan terus mengoptimalkan pelaksanaan perda dan pergub tentang HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Selain itu pengaktifan kembali tim koordinasi penanggulangan HIV-AIDS di Jawa Timur, akan juga dioptimalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Optimalisasi ini akan membantu, dalam melakukan pelacakan, dan pencegahan sejak dini, sehingga akan mempermudah dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit sifilis.

“Kami juga akan melakukan penemuan sedini mungkin dengan mengadakan mobil clinic untuk menjangkau populasi kunci (LSL, waria, dan pekerja seks), sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyakit HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual,” terang dr Erwin Astha Triyono, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dinas kesehatan juga akan melakukan skrining HIV-AID dan Infeksi Menular Seksual pada ibu hamil, pasien TB, serta pasien IMS, warga binaan pemasyarakatan, serta populasi kunci. Selain itu kolaborasi lintas sektor dan lintas program akan terus dioptimalkan, termasuk pelibatan LSM dan masyarakat dalam upaya promotive dan preventif pencegahan.

Erwin menghimbau agar masyarakat menghindari kontak fisik terutama dalam behubungan seks dengan orang beresiko terhadap penyakit sifilis, mengingat prinsip penularan sifilis adalah ESSE (exit, survive, surficent, dan enter), sehingga setia pada pasangan menjadi hal penting untuk mencegah penularan penyakit kelamin ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan yang paling penting adalah setia terhadap pasangan, karena itu adalah kuncinya,” imbau Erwin.

Meski demkian Kepala Dinas Kesehatan ini sangat berharap pada partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi terhadap bahaya dan penularan penyakit ini, dan tetap memberikan dukungan moril dn psikis serta sosial terhadap masyarakat penderita HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seks, dan tidak melakukan diskriminasi dan stigma terhadap mereka. (sha/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT