Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus, menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya untuk mewujudkan industri halal di Jawa Timur, Rabu (24/5).
Gubernur Khofifah menegaskan, penguatan juru Juleha dan RPH halal ini, sangat penting untuk mendukung percepatan industri halal yang ada di Jawa Timur. Sebab keberadaan Juleha maupun RPH halal, merupakan bagian dari ikhtiar memberikan perlindungan halal bagi konsumen.
"Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," kata Gubernur Khofifah.
Sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, ekonomi Jawa Timur didukung ekonomi syariah, salah satunya dukungan dari industri halal. Oleh sebab itu, terjaminnya produk yang halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Bukan hanya mendapat atensi dari negara-negara muslim di dunia, bahkan saat ini menjadi isu global yang terus berkembang. Tak hanya itu, jaminan produk halal sekarang telah mendapat pengakuan dari World Trade Orpanization (WTO).
Berdasar data Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022, ternyata ekonomi syariah Indonesia menempati posisi setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Penguatan industri halal melalui penguatan juru sembelih halal, dinilai penting oleh Gubernur Khofifah lantaran ia menemui masih banyak proses penyembelihan hewan, rumah potong hewan, dan tempat penggilingan daging yang masih belum memenuhi persyaratan untuk menjaga kehalalan.
Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, lanjut Gubernur Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.
"Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal, maka yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal," katanya.
Selain proses penyembelihan yang halal, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan. Ia menuturkan bahwa dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.
"Kalau itu tidak dilakukan dengan tata cara penyembelihan yang halal, saya khawatir bahwa apa yang sudah kita ikhtiari ini kemudian terjadi bias di lapangan, karena menurut saya tidak sekedar halalnya sebuah proses penyembelihan tetapi ada kategori animal walfare," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa jaminan produk halal bagi konsumen memang harus benar-benar diperhatikan. Menurutnya. meskipun seseorang telah mendapatkan rizki dengan pekerjaan yang halal, tetapi butuh asupan yang masuk dalam tubuh yang halal pula.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah menilai penting untuk dilakukan pengutan terhadap industri halal di Jatim yang salah satunya melalui penguatan terhadap Juleha dan RPH halal, dengan meningkatkan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jawa Timur.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan MoU Ketua DPW Juleha Indonesia Jawa Timur dengan Ketua Baznas Jatim. Lalu juga dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi Juleha dan Penyelia Halal, Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) RPH (Rumah Potong Hewan) yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada 15 penerima. (far)
Load more