News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ODGJ  Ngamuk, Mobil Patroli Polsek Tekung Lumajang Dirusak

Mobil patroli Polsek Tekung Polres Lumajang dirusak oleh warga ODGJ. Kaca depan dan kaca pintu samping kanan pecah serta beberapa bagian body mobil juga ringsek
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:30 WIB
Mobil patroli Polsek Tekung Lumajang dirusak ODGJ
Sumber :
  • wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com Mobil patroli milik Polsek Tekung Polres Lumajang, dirusak oleh warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (25/5). Mobil patroli ini, mengalami pecah bagian kaca depan dan kaca pintu samping kanan, serta beberapa bagian body mobil juga ringsek.

Kejadian perusakan mobil ini, berawal saat polisi mendapatkan laporan dari salah satu warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Nanang, terkait adanya orang dengan gangguna jiwa (ODGJ) sedang ngamuk di tempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi saya yang menhubungi polisi. Awalnya pelaku (ODGJ) ini ngamuk dan merusak beberapa pot bunga, mencekik belasan angsa hingga mati, serta melawan duel semua warga yang berusaha mendekat,” kata Nanang kepada tvOnenews.com, Kamis (25/5).

Nanang menuturkan, ODGJ bernama Solihin (33) warga Dusun Sremba’an, Desa/ Kecamatan Rowokangkung, sudah mengalami perubahan perilaku sejak sepekan terakhir. ODGJ yang bekerja di bagian produksi batako dan paving milik Prapto, di Desa Wonokerto Tekung, mudah emosi dan marah-marah tanpa alasan yang jelas.

“Dia (ODGJ) ini sudah tiga tahun kerja di bagian produksi batako. Selama dia kerja, semua berjalan baik-baik saja. Namun sejak Kamis pekan kemarin, ia menunjukan gejala dan perilaku yang kurang baik sehingga pemilik usaha menyatakan produksi diliburkan karena mesin rusak,” jelasnya.

Nanang juga menuturkan bahwa tidak satupun warga yang tahu, alasan pelaku hari ini kembali datang ke tempat kerja dan marah-marah. Pelaku memecahkan semua pot bunga yang ada di halaman rumah dan tempat kerja, mencekik belasan angsa hingga mati, serta merusak semua tanaman dan melempar tumpukan batako, sehingga membuat warga dan pengguna jalan ketakutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena semakin tak terkendali, akhirnya saya menghubungi polisi. Namun beberapa saat mobil polisi datang, pelaku justru semakin marah dan melempari kendaraan dengan batako dan paving hingga menyebabkan pecahnya kaca mobil patroli,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Tekung Iptu Sujianto yang datang ke lokasi kejadian, akhinrya memutuskan untuk menangkap pelaku beramai-ramai bersama warga, karena dikhawatirkan kemarahan pelaku semakin menjadi-jadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT