GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaga Keamanan dan Ketertiban, KAI Daop 8 Surabaya Tegur Masyarakat yang Beraktifitas di Jalur Kereta

Kumuhnya jalur kereta api di Surabaya menjadi potensi bahaya bagi operator kereta api, yakni KAI Daop 8 Surabaya. hal ini menjadi perhatian bagi KAI Daop 8
Kamis, 25 Mei 2023 - 14:29 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tegur Masyarakat yang Beraktifitas di Jalur Kereta
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Kumuhnya jalur kereta api di perkotaan Surabaya menjadi potensi bahaya bagi operator kereta api, yakni KAI Daop 8 Surabaya. Sebagian besar masyarakat masih merasa tidak peduli dan tidak mengetahui tentang bahaya maupun undang-undang yang mengatur tentang perkeretaapian. Tentunya hal ini menjadi perhatian besar bagi KAI Daop 8 dalam menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan KA.
 
Karena dinilai semakin membahayakan perjalanan KA, unit Pengamanan (PAM) KAI Daop 8 Surabaya melakukan giat jalan kaki petak Surabaya Pasarturi - Mesigit - Surabaya Pasarturi. Kegiatan yang dilaksakan pada Rabu (24/5), dipimpin oleh Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto, dan diikuti oleh jajaran PAM Daop 8.
 
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa dalam sosialisasinya ini  KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk tertib bersama dan menjaga jalur KA. 

"Tujuan kami dengan kegiatan ini tidak lain untuk mensterilisasi jalur dan mengajak masyarakat tertib, termasuk diantaranya tidak beraktifitas dengan menaruh barang sembarangan dan membuang sampah pada KA yang melintas," jelasnya.
 
Pada kegiatan ini, Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto dan jajaran juga mengunjungi JPL 4 dan memberikan arahan apabila ada aksi premanisme atau yang mengganggu dinasan, dapat segera berkordinasi dengan PAM, sehingga meminimalisir gangguan keamanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, PAM Daop 8 juga memberikan himbauan serta teguran kepada tokoh masyarakat maupun warga sekitar yang masih beraktifitas di sekitar jalur untuk selalu menjaga keamanan jalur dari benda yang bisa menimbulkan gangguan perjalanan, menjaga kebersihan, ketertiban, dan mengutamakan keselamatan perjalanan KA.
 
"Kami ingatkan sekali lagi kepada bapak/ibu, tolong jaga kebersihan, jaga jalur KA dari benda-benda yang dapat mengganggu perjalanan KA. Tidak boleh adalagi yang melempar sampah ke kereta, tidak boleh beraktifitas melebihi batas keamanan jalur," tegas Manager PAM Daop 8 Surabaya, Suharto, saat menegur masyarakat dan warga sekitar.
 
Sebagai informasi, ruang manfaat jalur KA diperuntikkan bagi pengoperasjan KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum, sesuai yang dijelaskan dalam undang-undang perkeretaapian no.22 tahun 2007, pasal 38.
 
Selain itu, Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
 
Bagi masyarakat yang masih nekat beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut.
 
"Tentunya dengan teguran langsung ini, kami berharap kepada masyarakat, khususnya yang masih beraktifitas di sekitar jalur, dapat memahami tentang potensi bahaya yang ditimbulkan. Sehingga tidak ada lagi menaruh barang sembarangan, menjemur pakaian/makanan, dan juga melempar sampah ke kereta api yang lewat," tegasnya. (msi/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

PT Jasa Marga memiliki nomor call center baru yaitu 133 untuk melayani pemudik ataupun pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT