"Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum," tuturnya.
Kombes Pol Buher juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW.
Diharapkan masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungannya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota ada Polisi Ada Solusi. (eco/gol)
Load more