Surabaya, tvOnenews.com – Ikatan Pengurus Perhimpunan Tempat Ibadat Tridharma (PTITD) se-Indonesia mengucapkan ikrar setia dan turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ikrar tersebut diucapkan oleh para pengurus PTITD saat pelantikan yang digelar di sebuah Klenteng tertua di kawasan Surabaya Timur.
Prosesi pelantikan dimulai dari sembahyang pada Thian (Tuhan), kemudian sembahyang kepada para dewa lalu sembahyang untuk tuan rumah sebagai penghormatan dan pembacaan ikrar atau sumpah pengurus dan kode etik untuk menjunjung tinggi Tri Dharma.
Dalam pelantikan dan pengukuhan ini ada 11 pengurus provinsi antara lain PTITD Jawa Timur, PTITD Jawa Tengah, PTITD Sulawesi, PTITD Palu, PTITD Jambi, PTITD Gorontalo dan PTITD Manado. Mereka ini membacakan tujuh poin dalam ikrar pengurus, antara lain sepenuh iman dengan tulus dan ikhlas, berjanji tidak akan menodai pengabdian demi kepentingan pribadi dengan alasan apapun.
“Menjaga NKRI adalah bentuk komitmen pengurus sekaligus warga Tionghoa secara keseluruhan. Kita lahir disini bahkan ada yang beberapa turunan hingga kesepuluh. Kalau saya baru keturunan keempat. Memang di ajaran kita, di manapun kita menginjak bumi, kita harus menghormati daerah tersebut," ungkap Wakil Ketua Umum PTITD se-Indonesia, Liem Wan Tjing.
Klenteng yang dijadikan tempat kegiatan ini sendiri merupakan tempat ibadah tertua sejak 1399, pada abad ke-7 dan menjadi pusat atau sekretariat dari ajaran Tridharma, yaitu ajaran Taoisme, Buddhisme dan Konfusianisme. Selama hampir 700 tahun, Klenteng Hong Tik Hian ini terus melestarikan ajaran Tridharma atau ajaran kebenaran ini.
"Kita berbagi ajaran tempat ibadahnya di Tridharma. Bukan tiga agama jadi satu, tidak. Cuma yang Buddha boleh sembahyang di sini, Konghucu dan Tao juga boleh," jelasnya.
Ajaran ini, kata Liem Wan Tjing, masih memegang teguh warisan budaya leluhur dan telah meluas di seluruh Indonesia sejak Tionghoa masuk ke Indonesia pada abad ke-4. Di Indonesia sendiri baru Buddha dan Konghucu yang diakui oleh pemerintah.
"Tao masih belum diakui, tetapi di kita merupakan suatu kepercayaan. Sebab, basicnya zaman dahulu agama klenteng itu mayoritas Tao, dewanya kan banyak," tambah dia.
Ketua Umum PPTID se-Indonesia Ong Khing Kiong yang merupakan pengurus klenteng tersebut Ia adalah putera kedua dari pendiri atau dikenal sebagai Bapak Tridharma, Ong Khie Tjai.
Wakil Ketua Umum PTITD se-Indonesia, Liem Wan Tjing juga menyebutkan, PTITD se-Indonesia sendiri berdiri sejak 1967. Pada tahun 1988, ada pembentukan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan ditandatangani oleh Ketua Umum PPTID se-Indonesia saat ini, Ong Khing Kiong.
Kembangkan Pendidikan 3 Bahasa
Sementara itu, Dewan Penasehat PTITD se-Indonesia Go Tjong Ping turut menambahkan, setelah pelantikan ini juga akan dilakukan Musyawarah Kerja Nasional
(Mukernas). Mukernas antara lain membahas pembaruan AD/ART yang dibuat sejak 1967 dan belum pernah diubah sehingga perlu disempurnakan.
"Artinya, sudah lima puluh tahun. Generasi sekarang ini ingin memperbarui, ingin menyatukan semua akan diperbaiki," ujarnya.
Perbaikan atau pembaruan AD/ART PPTID se-Indonesia ini memerlukan satu kesepakatan bersama. Rakernas akan menjadi referensi perubahan AD/ART dalam Musyawarah Nasional (Munas) sekaligus pengesahan.
"Kalau nanti itu mau jalan, kita bisa pakai peraturan organisasi," sambungnya.
Go Tjong Ping menambahkan, PPTID se-Indonesia juga akan mengembangkan pendidikan tiga bahasa di masing-masing kota.
"Mengingat situasi sekarang tambah maju, klenteng akan kita modernisasi dengan kepengurusan yang baru ini. Semoga bisa diterima oleh seluruh klenteng Indonesia yang jumlahnya ribuan. Seperti di Palembang, Riau, Tangerang," pungkasnya. (msi/hen)
Load more