Surabaya, tvOnenews.com – Ikatan Pengurus Perhimpunan Tempat Ibadat Tridharma (PTITD) se-Indonesia mengucapkan ikrar setia dan turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ikrar tersebut diucapkan oleh para pengurus PTITD saat pelantikan yang digelar di sebuah Klenteng tertua di kawasan Surabaya Timur.
Prosesi pelantikan dimulai dari sembahyang pada Thian (Tuhan), kemudian sembahyang kepada para dewa lalu sembahyang untuk tuan rumah sebagai penghormatan dan pembacaan ikrar atau sumpah pengurus dan kode etik untuk menjunjung tinggi Tri Dharma.
Dalam pelantikan dan pengukuhan ini ada 11 pengurus provinsi antara lain PTITD Jawa Timur, PTITD Jawa Tengah, PTITD Sulawesi, PTITD Palu, PTITD Jambi, PTITD Gorontalo dan PTITD Manado. Mereka ini membacakan tujuh poin dalam ikrar pengurus, antara lain sepenuh iman dengan tulus dan ikhlas, berjanji tidak akan menodai pengabdian demi kepentingan pribadi dengan alasan apapun.
“Menjaga NKRI adalah bentuk komitmen pengurus sekaligus warga Tionghoa secara keseluruhan. Kita lahir disini bahkan ada yang beberapa turunan hingga kesepuluh. Kalau saya baru keturunan keempat. Memang di ajaran kita, di manapun kita menginjak bumi, kita harus menghormati daerah tersebut," ungkap Wakil Ketua Umum PTITD se-Indonesia, Liem Wan Tjing.
Klenteng yang dijadikan tempat kegiatan ini sendiri merupakan tempat ibadah tertua sejak 1399, pada abad ke-7 dan menjadi pusat atau sekretariat dari ajaran Tridharma, yaitu ajaran Taoisme, Buddhisme dan Konfusianisme. Selama hampir 700 tahun, Klenteng Hong Tik Hian ini terus melestarikan ajaran Tridharma atau ajaran kebenaran ini.
"Kita berbagi ajaran tempat ibadahnya di Tridharma. Bukan tiga agama jadi satu, tidak. Cuma yang Buddha boleh sembahyang di sini, Konghucu dan Tao juga boleh," jelasnya.
Load more