Mengetahui sepeda motor telah dibawa oleh orang ke arah jalan raya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Masih menurut AKBP Adhitya, dalam proses pemeriksaan awal, tersangka J mengaku melancarkan aksinya seorang diri.
"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan J berikut barang bukti sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (mhb/hen)
Load more