Bojonegoro, tvOnenews.com - Hasil pertemuan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) dengan perwakilan warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, yang membahas proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko masih menemui jalan buntu. Meski pertemuan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah beserta Unsur Pimpinan DPRD Bojonegoro, Kepala OPD terkait, Camat hingga Kapolsek, hasilnya mengecewakan warga.
Di pertengahan pembahasan, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Ngelo Bersatu (FKMDNB) sudah menyampaikan kondisi kekhawatirannya dan tuntutannya meminta relokasi dalam satu lokasi yang tidak jauh dari asal tempat tinggal mereka. Selain kompensasi lain proses pemindahan dan penyerapan tenaga kerja, seperti yang pernah disampaikan dalam sosialisasi dengan BPN beberapa waktu lalu. Agus Susanto Rismanto selaku penasihat hukum diminta mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan tersebut.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah menyampaikan bahwa regulasi yang ada tanah ini, pembebasannya bukan dari Pemkab Bojonegoro, namun dari provinsi termasuk sosialisasinya.
Bahkan Bupati Anna mengatakan Pemkab Bojonegoro tidak punya kewajiban mengundang DPRD sambil minta maaf menyebut nama Bu Mit, Pak Umar dan Pak Syukur.
"Anda punya tugas yang lain kami punya tugas yang lain, kalo Anda kurang sepakat Anda silahkan mengajukan untuk bertanya, tapi kalau kewajiban mengundang DPRD tidak ada anjuran itu, tunjukan sama saya. Anda punya anggaran khusus inspeksi kalau mau silahkan gunakan," terang Bupati.
Dengan nada tinggi, lanjut Bupati Anna mengatakan “Jadi perlu kami garis bawahi, pemkab tidak ada kewajiban mengundang DPRD untuk apa apa. Apalagi melaporkan, tidak ada melaporkan, ini wilayah eksekutif."
"Kami sudah progres dari awal membuat surat untuk anggaran penggunaan itu, kementerian menolak dengan berbagai pertimbangan yang saya pikirkan sekarang justru kami tidak ingin ada bobol desa, kenapa? Karena kami ingin di saat bendungan itu jalan disitu ada tumbuh-tumbuh sektor ekonomi baru, kalau minta relokasi jauh gimana ini manfaatnya apa, bukan sekedar air tapi ada manfaat ekonomi warga di sekitar situ, bapak lah yang tau mau tinggal dimana, bapaklah yang tau menempati wilayahnya usahanya apa, kalau pendampingan pastilah kita akan lakukan dengan kepala desa dan camat tapi kalau misalkan bobol desa jebol desa itu justru yang kami khawatirkan," ujarnya.
"Saya menyampaikan dalam forum ini, mudah-mudahan tahun ini menjadi goal breaking itu bisa berkelanjutan. Bapak ibu coba pikirkan berapa puluh tahun menunggu ini, tapi kalau momentum sebulan dua bulan tahun ini bapak ibuk melewatkan tentunya bukan kewenangan saya untuk menjawab jalan atau tidak, tapi saya punya komitmen dengan kementerian pusat, InsyaAllah pak sebelum September sudah clear," ungkapnya Bupati Anna.
Dan dalam forum itu juga disampaikan Bupati Anna bahwa kementerian menolak usulan pemkab.
"Kalau memperpanjang kementerian kesini ini hanya akan memperpanjang persoalan bukan mencari solusi, salah. Kalau bapak mau kesini kesini, memperpanjang persoalan. Solusinya adalah saran saya tolong ikutin untuk mengukur, baru mengukur belum menghitung apalagi eksekusi tapi kalau mau ke kementerian dulu ke DPRD dulu, aduh memperpanjang itu pak gak akan selesai. DPR sudah mendukung bapak dengan menandatangani APBD, teknis wilayah eksekutif. Saya pernah menjadi DPR kok dua periode, pemerintah membangun apa ya sudah kami sudah lepas. Saya ngomong apa adanya pak, daripada ndak bisa tidur saya nanti dan tolong direnungkan dalam dua minggu ini, izinkan untuk orang mengukur, belum menghitung," ujar Bupati Anna.
"Jangan bolak balik rapat, bolak balik rapat, itu hanya motif untuk menunda ini dan gagal, ini sudah ada contohnya. Motif, kalau ini motif, ini program nasional, pemerintahan pusat yang punya. Itu motif saja untuk kesana kesini. Sudah bismillahirohmanirohim, tim turun mengukur, menghitung yang kurang, silahkan usulkan itu lebih fair bagi saya," tandasnya.
Sukur Priyanto Wakil DPRD Bojonegoro ditemui usai mengikuti pertemuan tersebut mengatakan menyayangkan sikap Bupati.
"Mereka diundang kesini mau datang untuk mendapatkan solusi malah dimarahi," ujar Sukur. Lanjutnya, ayolah cari solusinya apalagi masyarakat membuka diri untuk itu, ada permintaan mereka masih wajar.
Usai pertemuan Agus Susanto Rismanto sebagai Kuasa Hukum warga mengatakan kalau pertemuan seperti itu tidak akan menemukan solusinya malah sebaliknya akan menambah masalah.
"Kalau dikatakan Bupati secara teoritis itu benar tidak ada bedol desa, namun pertanyaannya teknisnya mau dikemanakan? Kalau usulan kementerian hutan ditolak, dipikirkan langkah selanjutnya," kata Gus Ris panggilan akrabnya.
Maksudnya masyarakat relokasi itu adalah, lanjut Gus Ris, bahwa masih ingin hidup di sekitar hutan dekat lokasi desa mereka yang akan digunakan pembangunan bendungan dengan tidak meninggalkan peradaban disana.
"Yang kita bicarakan hari ini adalah secara teknis tidak bedol desa itu piye masalahnya," tanya Gus Ris.
"Berarti sekarang ini hasilnya nol tidak ada kesimpulannya," pungkas Gus Ris.
Terpisah Agus Setiyani warga sekaligus perangkat desa mengungkapkan bahwa memang bebas usai sosialisasi BPN warga banyak yang mempertanyakan.
"Warga di belakang gremeng-gremeng, jadi intinya masyarakat mau diukur kalau sudah ada kejelasannya, itu benar mas, tidak bohong, kalau Bupati seperti ini ya tidak jelas dan ini bukan jawaban," ungkap Setiyani.
"Katanya gak mau bedol deso ? Tapi kita minta di hutan gak disediakan dan kita mau ditaruh dimana?,” ucap Setiyani dengan rasa kecewanya.
Sugianta Ketua FKMDNB dengan tegas mengungkapkan sikap warga bersikukuh kalau pemerintah belum bisa memberikan jaminan dan kepastian tempat relokasi yang kami minta, sementara pengukuran akan ditolak. (dra/hen)
Load more