News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk Gandeng Muatan Tebu Terguling di Karangkates Malang, Akses Malang - Blitar Macet Panjang

Kecelakaan lalu lintas terjadi diruas jalan Raya Nasional Karangkates, Kecamatan Sumberpucung yang menimpa Truk Mitsubishi gandeng bermuatan tebu dengan nopol AG 8106 AJ terguling di badan jalan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Mei 2023 - 09:57 WIB
Truk Gandeng Muatan Tebu Terguling di Karangkates Malang, Akses Malang - Blitar Macet Panjang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi diruas jalan Raya Nasional Karangkates, Kecamatan Sumberpucung yang menimpa Truk Mitsubishi gandeng bermuatan tebu dengan nopol AG 8106 AJ terguling di badan jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Malang menuju ke Blitar sempat tersendat. Bahkan hingga berita ini dimuat, petugas gabungan masih mengevakuasi kendaraan tersebut. Buka tutup diberlakukan bagi pengendara yang melintas dari Malang-Blitar maupun sebaliknya, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang masih memindahkan tebu," ucap Kanit Gakkum Polres Malang, IPTU Sunarko kepada tvOnenews.com , Rabu (17/5) .

Ia mengatakan arus lalu lintas saat ini sudah dapat dilalui, meskipun kendaraan yang melintas harus bergantian. Karena satu jalur masih ditutup oleh truk yang belum dievakuasi.

Terkait kronologi, Sunarko menjelaskan, truk gandeng mengangkut tebu awalnya melintas dari arah barat (Blitar) menuju Malang melalui jalur Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Jalan menanjak dan berkelok diduga mengakibatkan truk fuso tak kuat melintas hingga terguling, sekitar pukul 06.40 WIB. Hanya bagian depan truk terguling menutup badan jalan di sebelah selatan, sementara bagian belakang juga mengangkut tebu masih berada di atas badan jalan.

"Karena muatan tebu terlalu tinggi, pengemudi truk tidak dapat menguasai setir dan rem, kemudian mengalami selip atau lepas kendali dan terbalik," jelas

Beruntung truk tronton membawa galon air mineral berjalan dari arah timur bisa menghindari tabrakan, setelah sopir Suprianto membanting kemudi ke sisi utara. Belum diketahui apakah ada korban kecelakaan tersebut.

Dari keterangan pengguna jalan sempat terjebak macet mengaku, jalur Malang-Blitar sempat tertutup hampir 1,5 jam akibat kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sempat nggak bisa lewat hampir 1,5 jam an. Sekarang sudah bisa melintas, tapi bergantian," pungkasnya. (eco/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT