Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan awak media yang tergabung dalam Forum Komunikasi UKW mendatangi gedung SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5), untuk melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, yang dilakukan oleh bos mafia gedang, Royhan Ni’amillah, yang diunggah dalam akun tiktoknya @masroyganteng pada 11 Mei lalu.
Sementara itu, atas peristiwa dugaan pelecehan profesi wartawan ini, IJTI Korda Surabaya mengecam, atas apa yang dilakukan oleh bos mafia gedang yang melecehkan profesi wartawan melalui konten media sosial.
“IJTI Surabaya menyesalkan unggahan konten bos mafia gedang yang menghina dan melecehkan serta merendahkan profesi wartawan, konten sampah seperti ini seharusnya tak patut untuk diunggah di media sosial, apalagi sampai menyerang profesi,” tegas Lukman Rozaq, Ketua IJTI Korda Surabaya.
Ketua IJTI ini geram dengan konten sampah unggahan Roy, pasalnya dalam adegan konten tersebut, tak hanya menyebut profesi wartawan, orang yang beradegan sebagai wartawan dalam konten tersebut, menyebut sebagai wartawan televisi saat ditanya oleh bos mafia gedang, yang tidak nyaman oleh wartawan yang dalam adegan tersebut menjalankan profesi seperti tak beretika saat menjalankan tugasnya.
“Meski tidak secara langsung parodi yang dilakukan mas roy dan kawan- kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.” tambah Lukman.
Meski demikian Ketua IJTI Korda Surabaya, mengapresiasi tindakan Royhan Ni’amillah, beritikad baik langsung menghapus konten bernada pelecehan terhadap wartawan ini, dan langsung membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosialnya.
Load more