Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub mencatat kesadaran masyarakat masih harus didorong untuk mendukung keselamatan transportasi, salah satunya jasa pelayaran. Selama ini, Kemenhub terus menekankan standar aturan keselamatan berlayar sebelum menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB).
“Terkait SOP pelayaran ini sudah ada ketentuan yang ketat. Kami sosialisasikan terus kepada operator dan pengguna jasa. Termasuk dikawal terus oleh DPR,” kata Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Dr. Umar Aris. (hoa/hen)
Load more